Lubuklinggau, JITOE.com – Proses penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau memasuki babak penting. Jumlah saksi yang telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kini menembus lebih dari 350 orang, menjadikan perkara ini salah satu penyelidikan dengan pemeriksaan saksi terbanyak di daerah tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armien Ramdhani, menyebutkan pemanggilan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pegawai dinas hingga petugas kebersihan. Ia mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas operasional DLH, mulai dari tukang sapu hingga pejabat struktural, telah memberikan keterangan kepada penyidik.
Armien menjelaskan laporan masyarakat menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk membuka penyelidikan. Ia menuturkan penyidik mulai mengumpulkan keterangan sejak September 2025, dan seluruh saksi dipanggil untuk memastikan data yang dikumpulkan dapat dianalisis secara menyeluruh.
“Saat ini masih tahap penyelidikan (LID). Kerugian negara juga masih dihitung,” ujar Armien.
Ia menegaskan proses penyelidikan kasus tindak pidana korupsi membutuhkan ketelitian berbeda dibanding penanganan pidana umum. Setelah proses pemanggilan saksi-saksi, baru akan dilakukan ekspose ke Kejati Sumsel.(*)












