Lubuklinggau, JITOE.com – Warga Jalan Pattimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II digemparkan oleh kasus penganiayaan yang melibatkan hubungan darah antara ayah dan anak. Seorang pemuda bernama Jhoni Indo nekat menikam ayah kandungnya, Rizal, usai dimarahi karena meminta uang namun tidak diberikan. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka pada Kamis pagi, (23/10/2025).
Awalnya, Jhoni datang ke rumah untuk meminta uang. Namun, setelah ditolak, ia marah dan membanting pintu dengan keras. Aksi itu membuat ayahnya tersinggung dan langsung menegur anaknya.
Bukannya mereda, kemarahan Jhoni justru memuncak. Dalam kondisi emosi, ia mengambil pisau dan menyerang ayahnya yang hendak berangkat ke pasar. Beberapa tusukan diarahkan ke bagian kepala dan punggung hingga membuat korban tersungkur bersimbah darah.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari hasil pemeriksaan, Rizal mengalami luka robek di kepala serta tiga luka tusuk di punggung bagian atas. Setelah kondisinya membaik, korban melapor ke Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan, aksi penusukan itu dipicu oleh amarah sesaat.
“Awalnya terlapor merasa tidak senang, karena ditegur oleh korban yang merupakan ayah kandung tersangka,” ujarnya pada wartawan, Senin (10/11/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Beberapa hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap di sekitar rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu dini hari, (09/11/2025).
Kanit Pidum Satreskrim Ipda Suwarno menuturkan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal telah melukai ayahnya sendiri.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi korban berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Tersangka sudah kita amankan dan telah dilakukan gelar perkara. Kini ia kita tahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Suwarno.(*)












