Palembang, JITOE.com – Aksi sembilan remaja yang diduga terlibat dalam perusakan gedung DPRD Sumatera Selatan serta kantor Ditlantas Polda Sumsel terungkap, ternyata dipicu rasa kesal para pelaku lantaran sering ditilang maupun dirazia oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan para remaja tersebut berasal dari dua kelompok berbeda, yaitu grup Plaju x Jakabaring yang menamai diri mereka “Kacau”, serta kelompok lain dengan nama RNS Reborn.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok yang dipimpin MZA (18) mengaku marah karena sering ditilang ketika berkendara. Sementara itu, RNS Reborn merasa terganggu dengan razia polisi, sebab mereka kerap menggelar balapan liar dengan titik kumpul di kawasan SPBU Demang Lebar Daun.
Aksi perusakan sendiri terjadi pada Minggu (31/08/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Peristiwa itu berlangsung di luar massa aksi damai yang saat bersamaan digelar di kota tersebut.
Kombes Harryo menambahkan, selain rasa kesal akibat tilang dan razia, tindakan mereka juga dipengaruhi adanya hasutan di antara sesama anggota grup.
“Ada hasutan antar anggota dalam rangka menciptakan situasi tidak stabil melalui tindakan pengrusakan dan pembakaran untuk mengikuti irama aksi di Jakarta,” jelasnya, Sabtu (13/09/2025).
Saat ini, kepolisian masih menelusuri komunikasi antar anggota dalam dua grup tersebut. Dari temuan awal, terdapat rangkaian percakapan yang mengarah pada dugaan keterlibatan lebih banyak akun, meski sebagian tampak terputus. Polisi menegaskan akan mendalami kasus ini hingga seluruh pelaku yang terlibat berhasil diungkap.(*)












