Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Pasca Ricuh di DPRD Sumsel dan Kantor Ditlantas 9 Orang Ditahan 54 Dipulangkan

×

Pasca Ricuh di DPRD Sumsel dan Kantor Ditlantas 9 Orang Ditahan 54 Dipulangkan

Sebarkan artikel ini
Pasca Ricuh DPRD Sumsel 54 Orang Dipulangkan 9 Ditahan dan Jadi Tersangka
9 tersangka insiden kericuhan di Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Direktorat Lalu Lintas, Minggu (31/08/2025) | Dok. Humas Polda Sumsel

Palembang, JITOE.com – Sejumlah remaja dan anak di bawah umur terjaring polisi dalam kericuhan di kawasan Gedung DPRD Sumsel hingga Kantor Ditlantas Polda Sumsel, Minggu (31/08/2025) dini hari. Meski akhirnya dipulangkan, mereka tetap didata resmi dan diberi pembinaan langsung oleh kepolisian.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menyebut, anak-anak yang diamankan sudah diserahkan kembali ke orang tua masing-masing. Menurutnya, langkah itu diambil agar mereka tidak lagi terlibat dalam aksi yang merugikan.

“Kami pulangkan kepada orang tuanya, tapi tetap ada pendataan dan pembinaan khusus,” jelasnya, Senin (01/09/2025).

Dari 63 orang yang sempat dibawa ke Mapolda Sumsel dan Polrestabes Palembang, total 54 orang akhirnya dipulangkan. Sementara itu, sembilan orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perusakan fasilitas umum.

Baca Juga:   Sopir Jual Sabu Titipan, Terancam 9 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menuturkan, meski dipulangkan, identitas para remaja maupun warga yang dilepaskan tetap tercatat lengkap, termasuk sidik jari dan pernyataan tertulis. Polisi menegaskan catatan itu penting sebagai langkah antisipasi jika suatu saat muncul bukti baru terkait keterlibatan mereka.

Kerusuhan yang pecah di kawasan Gedung DPRD Sumsel hingga Kantor Ditlantas Polda Sumsel berujung pada kerusakan fasilitas publik. Massa disebut melempari batu dan kayu ke arah gedung dan pos polisi di Lambidaro, hingga sempat mengganggu pelayanan lalu lintas.

Baca Juga:   Sidang Perdana, Haji Alim Didakwa Pasal Berlapis Kasus Pemalsuan Dokumen Tol Betung–Tempino

Menurut polisi, kerusakan pos membuat pengaturan arus lalu lintas di titik rawan sempat terganggu.

“Fasilitas publik ini bagian penting dari pelayanan. Saat pos polisi rusak, fungsi pengaturan lalu lintas di titik rawan sempat terganggu,” imbuh Nandang.

Polisi juga mengimbau orang tua lebih waspada, sebab sebagian besar remaja yang ikut diamankan ternyata berada di luar rumah pada jam rawan, antara pukul 02.00–05.00 WIB. Polda meminta peran orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terjebak dalam peristiwa serupa.

Kini kondisi di Palembang berangsur normal, namun aparat menegaskan proses hukum tetap berjalan bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.(*)

Example 120x600