Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pria di Palembang Diamankan Polisi

×

Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pria di Palembang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pria di Palembang Diamankan Polisi
Ilustrasi

Palembang, JITOE.com – Pria berinisial J (40) diamankan pihak kepolisian setelah diketahui membuat laporan palsu terkait aksi begal. Ia sempat mengklaim menjadi korban pencurian dengan kekerasan, namun belakangan terungkap bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang sebenarnya telah dijual untuk membayar utang.

Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, membenarkan bahwa laporan tersebut diterima pada awal pekan ini. Menurutnya, J datang ke kantor polisi dengan membawa dokumen dari pihak leasing dan mengaku kehilangan motor akibat aksi begal di kawasan Seberang Ulu I, Palembang.

“Pelaku mengaku menjadi korban curas dan kehilangan sepeda motornya. Dengan membawa surat dari leasing, dia akhirnya membuat laporan dan kami terima,” kata Heri, Kamis (28/08/2025).

Baca Juga:   Dua Bulan Ditahan Ditreskrimum, Sarimuda Masih Menjabat Dirut PT SMS

Namun, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya tanda-tanda tindak kekerasan seperti yang dilaporkan. Kecurigaan pun muncul, dan penyelidikan lanjutan dilakukan terhadap pelapor.

Setelah dimintai keterangan tambahan, J akhirnya mengakui bahwa motor tersebut telah dijual kepada kerabatnya berinisial DN pada Juni lalu. Uang hasil penjualan sebesar Rp14,5 juta digunakan untuk melunasi utang dan membiayai pendidikan anaknya.

Atas perbuatannya, J dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Ia diamankan pada Selasa, 26 Agustus 2025 dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan laporan kepolisian untuk kepentingan pribadi. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu proses penegakan keadilan.(*)

Example 120x600