Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp 3 Miliar dari Pemerasan K3

×

Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp 3 Miliar dari Pemerasan K3

Sebarkan artikel ini
Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp 3 Miliar dari Pemerasan K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditahan KPK | Dok. JITOE

Jakarta, JITOE.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka pemerasan dalam penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari praktik itu, ia disebut telah menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dari OTT tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 14 orang serta menyita 22 unit kendaraan, terdiri atas 15 mobil dan tujuh motor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel menerima dana Rp 3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik. Uang itu disebutkan mengalir ke sejumlah pihak lain di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Setyo menjelaskan bahwa uang panas tersebut tidak hanya berhenti pada Noel. Beberapa pejabat Kemenaker juga disebut ikut kecipratan, bahkan ada yang menerima dalam bentuk barang mewah berupa kendaraan.

Baca Juga:   Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang Naik Penyidikan, Terkuak Negara Rugi 39,8 Miliar

Salah satunya Hery Susanto yang mendapat lebih dari Rp 1,5 miliar selama periode 2021-2024. Sementara JFH memperoleh satu unit mobil. Selain itu, Fahrurozi dan HR juga dilaporkan menerima Rp 50 juta setiap pekan.

Berikut daftar nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang
  7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia

Setyo menambahkan bahwa praktik pemerasan ini bukanlah hal baru. Berdasarkan temuan KPK, pola tersebut sudah berlangsung sejak 2019 dan terus berlanjut hingga saat ini.

Baca Juga:   Korupsi di Disnakertrans Sumsel Kepala Bidang dan Perwakilan PJK3 Jadi Tersangka

Dalam mekanismenya, buruh atau perusahaan yang mengurus sertifikat K3 dipaksa membayar jauh lebih tinggi dari tarif resmi. Selisih pembayaran itulah yang kemudian diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kemenaker maupun pihak terkait.

“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJ K3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” kata Setyo Budiyanto.

Padahal, biaya resmi untuk sertifikasi K3 hanya sekitar Rp 200-275 ribu. Namun kenyataannya, buruh harus merogoh kocek hingga Rp 6 juta. Jumlah tersebut setara dua kali lipat dari rata-rata upah minimum yang diterima para pekerja.(*)

Example 120x600