Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

HUT RI ke-80 11.495 Warga Binaan Sumsel Peroleh Remisi

×

HUT RI ke-80 11.495 Warga Binaan Sumsel Peroleh Remisi

Sebarkan artikel ini
10.960 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi pada HUT ke-80 RI
Dok. Kemenkum Sumsel

Palembang, JITOE.com – Berdasarkan surat keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 17 Agustus 2025 pada Lapas/Rutan/LPKA, sebanyak 11.495 warga binaan di Sumatera Selatan mendapat remisi umum pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Dari angka tersebut, 461 orang bebas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno, mengungkapkan secara nasional ratusan ribu narapidana memperoleh remisi pada momen perayaan kemerdekaan tahun ini. Menurutnya, remisi tidak hanya berarti pengurangan hukuman, melainkan juga dorongan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan perubahan positif.

Sementara itu, acara pemberian remisi di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, serta jajaran Forkopimda. Dalam kesempatan tersebut, Cik Ujang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang disiplin dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Baca Juga:   K MAKI Desak Pemkot Benahi SP2J Melalui Jalur Hukum

Maju Amintas Siburian menambahkan, pemberian remisi saat HUT Kemerdekaan memiliki makna lebih dari sekadar pemotongan masa pidana. Menurutnya, remisi juga merupakan sarana menanamkan semangat kebangsaan sekaligus memotivasi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai kebaikan.

“Pemberian remisi pada HUT Kemerdekaan ini merupakan momentum untuk menanamkan semangat kebangsaan serta memperkuat tekad warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai yang lebih baik,” kata Maju Amintas Siburian.

Selain remisi umum, tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa sebagai bagian dari peringatan satu dekade kemerdekaan. Program ini disebut sebagai penegasan bahwa pembinaan di dalam lapas diarahkan agar warga binaan tetap produktif dan dapat berkontribusi setelah bebas.

Baca Juga:   Setahun Buronan, Pelaku Kejahatan Kabel Tembaga di OKU Dibekuk di OKI

Di akhir acara, Kanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan harapannya agar pemberian remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini benar-benar menjadi dorongan nyata bagi warga binaan. Mereka diingatkan untuk terus berbenah diri, menanamkan jiwa kebangsaan, dan mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat ketika kembali menjalani kehidupan di luar lapas.(*)

Example 120x600