Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Kasus Tom Lembong, Jokowi Akui Perintah Impor Gula: Teknisnya Tetap di Kementerian

×

Kasus Tom Lembong, Jokowi Akui Perintah Impor Gula: Teknisnya Tetap di Kementerian

Sebarkan artikel ini
Kasus Tom Lembong, Jokowi Akui Perintah Impor Gula: Teknisnya Tetap di Kementerian
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Tom Lembong | Foto: Kompas.com

JITOE.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya mengakui dirinya yang mengeluarkan kebijakan impor gula sekaligus memberi arahan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk menindaklanjutinya. Pernyataan ini disampaikan Jokowi menanggapi kesaksian Tom dalam persidangan terkait kasus korupsi impor gula yang menjeratnya.

“Yang namanya negara, seluruh kebijakan itu dari Presiden,” kata Jokowi mengakui di kediamannya, Solo, Kamis (31/07/2025)).

Namun, ia mengklarifikasi bahwa dirinya hanya menetapkan arah kebijakan secara umum, sementara pelaksanaan teknis berada di bawah kendali kementerian terkait.

Baca Juga:   Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PUTR, Terendus Proyek Jalan Sireun Rugikan Negara Rp716 Juta

“Siapapun presidennya, teknisnya ada di kementerian,” tambahnya.

Tom Lembong sendiri telah divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus yang sama. Baik Tom maupun Kejaksaan Agung sama-sama mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dalam persidangan, Tom mengaku kebijakan impor gula dilakukan berdasarkan arahan langsung Jokowi untuk mengatasi gejolak harga pangan di pasaran, khususnya gula. Ia menyebut perintah tersebut datang dalam berbagai kesempatan resmi, termasuk sidang kabinet.

Tom juga menjelaskan bahwa selain sidang kabinet, Jokowi menyampaikan instruksi tersebut secara langsung dalam pertemuan bilateral di Istana, baik di Jakarta maupun di Bogor. Ia menambahkan, perintah tersebut juga sering disampaikan melalui Menko Perekonomian selaku atasan langsungnya.

Baca Juga:   Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dipecat dengan Tidak Hormat dari kepolisian

Jokowi menutup keterangannya dengan menegaskan kembali bahwa hal-hal teknis seperti mekanisme impor tetap menjadi ranah kementerian, meskipun kebijakan secara makro memang diputuskan di tingkat presiden.(*)

Example 120x600