Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Peltu Lubis Ngaku Setor Uang ke Kapolsek Setiap akan Gelar Judi Sabung Ayam

×

Peltu Lubis Ngaku Setor Uang ke Kapolsek Setiap akan Gelar Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Palembang, JITOE.com – Pengakuan mengejutkan disampaikan terdakwa Peltu Lubis dalam sidang di Pengadilan Militer Palembang terkait kasus judi sabung ayam dan penembakan tiga polisi di Lampung. Ia mengklaim selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin sebelum membuka gelanggang sabung ayam, bahkan menyetor uang setiap kali acara judi digelar. Uang tersebut disebut sebagai “tanda menghargai”, yang kadang diberikan tunai, kadang lewat transfer.

Koordinasi itu, menurut Lubis, dilakukan setiap Senin dan Kamis—hari tetap pembukaan gelanggang sabung ayam yang ia kelola bersama Kopda Bazarsah. Jika Kapolsek tak bisa dihubungi lewat telepon, mereka mendatangi langsung ke kantor Polsek atau bertemu di Subramil.

Dalam sidang, Lubis juga diminta memperagakan bagaimana ia menghubungi Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto. Ia mengaku, setelah menyampaikan maksud membuka gelanggang, Kapolsek selalu memberi izin selama tak menimbulkan keributan.

Baca Juga:   Pasca Ricuh di DPRD Sumsel dan Kantor Ditlantas 9 Orang Ditahan 54 Dipulangkan

Setoran uang yang diberikan disebut berkisar Rp1 juta per kali acara, dan sempat meningkat menjadi Rp2 juta menjelang Lebaran.

“Untuk uangnya Rp 1 juta. Uang untuk tanda menghargai. Tapi sebelum penggerebekan itu terjadi atau sebelum lebaran kami memberikan uang kepada kapolsek Rp 2 juta untuk Lebaran,” jelas Peltu Lubis di persidangan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/06/2025).

Dia menyebut, praktik pemberian uang kepada Kapolsek sudah menjadi kebiasaan sejak dulu dan tidak pernah dipermasalahkan.

Namun, pada 17 Maret 2025—sebelum lokasi sabung ayam digerebek—Lubis gagal menyerahkan setoran karena kantor Polsek kosong.

“Di hari itu saya datang ke gelanggang untuk menemui Kopda Bazarsah untuk kapolsek. Namun, saya telepon tidak diangkat di polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih di Kopda Bazar pada waktu itu,” ungkapnya.

Baca Juga:   Kejari Dalami Pergerakan Dana Rp1,6 Miliar Kasus Proyek Fiktif Perkimtan Palembang

Lubis juga menyebut adanya anggota kepolisian lain yang datang ke gelanggang, sekadar untuk makan atau merokok, dan biasa diberi uang Rp100 ribu sebelum pulang. Hal itu membuatnya tak menyangka lokasi judi mereka bisa digerebek.

Bisnis sabung ayam ini, menurutnya, sudah dijalankan sejak 2023. Lokasi gelanggang sering berpindah, tergantung ramai atau tidaknya pengunjung. Dalam operasi ini, Lubis mengelola taruhan koprok (dadu), sementara Bazarsah bertanggung jawab pada sabung ayam.

Mereka mengaku hanya membuka praktik tersebut selama satu-dua bulan tiap kali, lalu tutup dan pindah tempat. Meski begitu, bisnis ilegal ini akhirnya terbongkar dan kini diproses hukum di pengadilan militer.(*)

Example 120x600