Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, khususnya dalam pengusutan proyek Pasar Cinde. Kepala Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Novian Aswardani, menyampaikan bahwa pihaknya berharap penanganan kasus ini bisa berlangsung cepat, agar aset tersebut bisa segera dimanfaatkan kembali.
Ia menambahkan, percepatan pemanfaatan Pasar Cinde sangat bergantung pada kejelasan status hukumnya. Karena itu, Pemprov Sumsel memilih untuk tidak menghalangi proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan.
Sebelumnya, ruangan Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) di Kantor Dinas PU Perkim menjadi lokasi penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Senin (14/4/2025) siang oleh tim penyidik yang tengah mendalami keterkaitan instansi tersebut dengan rencana pembangunan Pasar Cinde.
“Ruangan PBL diperiksa, ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan rencana pembangunan Pasar Cinde yang dibawa,” kata Novian, Senin (14/04/2025).
Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah barang seperti dokumen dan unit komputer disita untuk ditelusuri lebih lanjut. Seluruh barang yang diambil diduga berkaitan dengan perencanaan proyek yang kini tengah diselidiki.(*)












