Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Fitrianti Agustinda Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana PMI Palembang

×

Fitrianti Agustinda Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana PMI Palembang

Sebarkan artikel ini
Fitrianti Agustinda Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana PMI Palembang
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Hadir di Kejari Palembang | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda di Kejaksaan Negeri Palembang masih berlangsung hingga informasi ini disampaikan. Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan dana pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di lingkungan PMI Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.

Pada siang hari, Selasa (04/08/2025) sekitar pukul 13.45 WIB, mantan Wakil Wali Kota Palembang tersebut terlihat hadir di kantor Kejari. Kehadirannya didampingi oleh tim penasihat hukum serta sang suami, Dedi Sipriyanto. Keduanya memenuhi undangan dari pihak penyidik.

Peran Fitrianti dalam perkara ini bukan tanpa alasan. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang untuk periode 2019–2024. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih jauh informasi seputar dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh organisasi tersebut.

Baca Juga:   Dua Terpidana Korupsi Pemalsuan Dokumen Tol Betung–Jambi Setor Denda Rp50 Juta

Dedi Sipriyanto, selain sebagai suami dari Fitrianti, juga memiliki jabatan penting di PMI Kota Palembang, yaitu sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah. Dalam kasus ini, ia juga turut dimintai keterangan oleh penyidik, namun masih berstatus sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Fitrianti sempat tertunda pada akhir Maret lalu karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Saat itu, ia telah datang ke Kejari namun belum sempat menjalani pemeriksaan secara menyeluruh, dan akhirnya dijadwalkan ulang pada hari ini.(*)

Example 120x600