OKU, JITOE.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kali ini, kantor DPRD OKU menjadi lokasi yang diperiksa oleh penyidik.
Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah dinas Bupati OKU. Tim KPK mulai masuk ke kantor DPRD OKU pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas keamanan internal DPRD (Pamdal) terlihat menjaga ketat area penggeledahan, terutama di sejumlah ruangan penting. Beberapa ruangan yang diperiksa meliputi Ruang Badan Anggaran (Banggar), Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Ruang Persidangan, Ruang Sekretariat DPRD, serta Ruang Fraksi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen yang dianggap penting untuk penyelidikan.
“Benar ada penggeledahan, kami hanya memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan tim KPK. Mereka meminta beberapa dokumen terkait APBD 2025. Kami juga telah menyerahkannya sesuai permintaan,” kata Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Iqbal, kepada wartawan, Jumat (21/03/2025).
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR OKU setelah adanya operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di daerah tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik.
Tessa menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan selesai.
“Nanti akan kami sampaikan detailnya setelah semua proses penggeledahan rampung,” pungkasnya.(*)












