Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Hukum & HAM

Setelah Dinas PUPR, Kini KPK Geledah Kantor DPRD OKU

×

Setelah Dinas PUPR, Kini KPK Geledah Kantor DPRD OKU

Sebarkan artikel ini
Setelah Dinas PUPR, Kini KPK Geledah Kantor DPRD OKU
Konferensi Pers OTT KPK di Ogan Komering Ulu | Dok. JITOE

OKU, JITOE.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kali ini, kantor DPRD OKU menjadi lokasi yang diperiksa oleh penyidik.

Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah dinas Bupati OKU. Tim KPK mulai masuk ke kantor DPRD OKU pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas keamanan internal DPRD (Pamdal) terlihat menjaga ketat area penggeledahan, terutama di sejumlah ruangan penting. Beberapa ruangan yang diperiksa meliputi Ruang Badan Anggaran (Banggar), Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Ruang Persidangan, Ruang Sekretariat DPRD, serta Ruang Fraksi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen yang dianggap penting untuk penyelidikan.

Baca Juga:   Korupsi Dana Desa, Ayah dan Anak Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara

“Benar ada penggeledahan, kami hanya memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan tim KPK. Mereka meminta beberapa dokumen terkait APBD 2025. Kami juga telah menyerahkannya sesuai permintaan,” kata Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Iqbal, kepada wartawan, Jumat (21/03/2025).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR OKU setelah adanya operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di daerah tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik.

Baca Juga:   Polrestabes Palembang Gerebek Gudang BBM Ilegal di Kertapati Amankan 2,8 Ton Solar Oplosan Sumur Bor

Tessa menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan selesai.

“Nanti akan kami sampaikan detailnya setelah semua proses penggeledahan rampung,” pungkasnya.(*)

Example 120x600