Palembang, JITOE.com – Polda Sumsel mulai menjalankan Operasi Patuh Musi 2025 dengan pola patroli keliling atau sistem hunting yang dimulai, Senin 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel.
Sebelum pelaksanaan operasi dimulai, personel yang ditunjuk telah mengikuti pelatihan prapelaksanaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Operasi Polda Sumsel, Kombes Pol M Anis Prasetio Santoso.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan Operasi Patuh Musi 2025 ini ditujukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Ia menambahkan selain melakukan patroli secara aktif, petugas juga ditugaskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut akan difokuskan pada pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya di kawasan yang termasuk wilayah tertib lalu lintas.
“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” ungkap Nandang.
Sasaran dari Operasi Patuh Musi 2025 mencakup sejumlah pelanggaran lalu lintas yang umum ditemukan. Beberapa di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, serta pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, dan berkendara dalam kondisi mabuk.
Selain itu, kendaraan yang membawa muatan berlebihan atau melebihi batas kecepatan juga masuk dalam fokus utama penindakan dalam operasi ini. Polda Sumsel berharap, pelaksanaan operasi ini dapat memberikan dampak langsung terhadap disiplin berlalu lintas masyarakat.(*)












