PalembangSUMSEL

Upayakan Nasib 5400 Honorer, Pemkot Palembang Bakal Kirim Surat ke Kemenpan RB

Editor: M. Anton

JITOE – Pasca terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 31 Mei 2022 lalu, mengakibatkan nasib 5.400 honorer di lingkungan Pemkot Palembang kian tidak jelas.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat secara resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk mempertimbangkan kembali SE tentang penghapusan honorer pada November 2023 tersebut.

“Kita akan memberikan kejelasan dan pertimbangan yang akan dibahas ke Kemenpan RB mengenai status honorer di lingkungan Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” ujar Ratu Dewa, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:   Siap-siap, Pemkot Palembang akan Salurkan Dana Bansos DBH dan DAU

Menurutnya, Pemkot Palembang akan meminta suatu pertimbangan Kemenpan RB dengan landasan dasar utama yakni Pemkot sangat terbantu atas sumbangsi kinerja para honorer dalam bekerja menjalankan roda kepemerintahan.

“Berdasarkan surat edaran dari Kementerian PAN-RB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya sampai tanggal 28 November 2023, maka dari itu tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kita usulkan juga dari formasi lain juga agar mereka bisa direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.

Terkait penghapusan tenaga honorer tersebut, lanjut Ratu Dewa, dirinya juga sudah pernah membahas bersama Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

Baca Juga:   Kesiapan KPUD Sumatera Selatan Hadapi Tantangan Cuaca dan Bencana Menjelang Pemilu

“Mereka juga harus mengikuti rangkaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD yang mencapai 5.400,” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button