NasionalPeristiwa

Tahun 2023, Jemaah Haji Indonesia ‘Tertinggi’ Meninggal Dunia di Tanah Suci

JITOE.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat bahwa tahun 2023 menjadi tahun dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal tertinggi di Tanah Suci Arab Saudi, mencapai 775 orang.

Data tersebut diketahui dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag  Sebelumnya, angka jemaah meninggal tertinggi terjadi di tahun 2015 dan 2017, yakni 624 jiwa dan 658 jiwa.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menekankan bahwa evaluasi ini perlu memperhatikan beberapa faktor, termasuk usia jemaah yang paling banyak wafat berkisar antara 60-70 tahun. Selain itu, kurangnya antisipasi untuk jemaah lansia dan cuaca panas di Tanah Suci dianggap sebagai kontributor utama terhadap kenaikan jumlah kematian, katanya dilansir dari RRI.co.id Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:   Pemilih ODGJ Wajib Dilayani KPPS, Asal Penuhi Syarat Ini

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa tantangan ini harus menjadi fokus evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun 2024. Dia menyoroti perluasan langkah-langkah antisipatif, termasuk sinkronisasi aturan di Arab Saudi untuk mengakomodasi jemaah lansia dan menghadapi kondisi cuaca yang panas.

Mengomentari peningkatan yang signifikan ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh sudah dilakukan. Dia memberikan dorongan untuk memprioritaskan kesehatan jemaah dengan melibatkan pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan biaya haji. Hal ini diharapkan dapat menjamin bahwa jemaah memiliki stamina fisik yang memadai untuk menjalani ibadah haji.

“Kami sudah melakukan evaluasi. Kami sudah bicara dengan Kepala Pusat Haji Kementerian Kesehatan, agar mekanisme ke depan soal istitha’ah kesehatan ini juga ikut menjadi bagian dari perbaikan,” jelasnya.

Baca Juga:   Respon Jokowi Soal Aksi Unjuk Rasa Tolak Penyesuaian Harga BBM

Menurut Menag , sebelum jemaah calon haji melakukan pelunasan ongkos haji, perlu dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu. Kalau dinyatakan sehat dan kuat untuk diberangkatkan, baru dilakukan pelunasan.

“Sekarang kan tidak, dilakukan pelunasan dulu biaya perjalanan ibadah hajinya. Baru kemudian ada pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

“Saya juga mendorong pemangku kepentingan terkait untuk tetap memprioritaskan jamaah haji lansia. Karena selama ini terus mengalami tren peningkatan antrean haji,” kata Yaqut menambahkan.(*)

Sumber:

– https://haji.kemenag.go.id/sidb/admin/index.php?page=wafat2023&nav=0

– RRI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button