PalembangSUMSEL

Sekda Sumsel Supriono: Pemanfaatan Data Kependudukan, Permudah Verifikasi dan Validasi Kependudukan

JITOE.com, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S.A. Supriono, secara langsung menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Azzahra Provinsi Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja pada hari Senin, 11 Desember 2023.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, terutama terkait pemanfaatan data kependudukan. Disdukcapil Provinsi Sumsel memberikan kesempatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pelayanan publik di wilayahnya untuk memanfaatkan data kependudukan.

Baca Juga:   Pentingnya Kualitas SDM Turunkan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Pravalensi Stunting

Supriono, dalam arahannya, berharap bahwa kerjasama yang telah terjalin dapat dimanfaatkan dengan baik guna menciptakan tertib administrasi kependudukan. Tujuan dari pemanfaatan data kependudukan adalah untuk mempermudah verifikasi dan validasi kependudukan dalam layanan publik di setiap OPD atau lembaga pengguna.

“Kerjasama ini sangat tepat dilakukan dan kita berharap ini dapat diperluas hingga sampai Disdukcapil Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.

Selain menyaksikan PKS, Supriono juga memberikan penghargaan kepada RSUD Siti Fatimah, Disdukcapil Provinsi Sumsel, dan Bapenda Provinsi Sumsel atas penerapan ISO/IEC 27001.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel menjelaskqn tujuan ISO 27001 tidak lain adalah melindungi dan mempertahankan keamanan informasi yang terdiri dari, kerahasiaan yaitu hanya personal yang berwenang yang berhak mengakses informasi, integritas yaitu hanya personel hanya personal yang berwenang yang dapat mengubah informasi dan ketersediaan informasi harus dapat diakses oleh personel yang berwenang kapanpun diperlukan.(*)

Baca Juga:   Pemkot Palembang Bangun Dua Posko Terpadu Antisipasi Tindak Kriminalitas di BKB

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button