Kesehatan

Polrestabes Palembang Sita Ratusan Obat Sirup Anak Berbahaya

Editor: M. Anton
JITOE – Buntut dari kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat obat sirup yang mengandung zat berbahaya, tim Satreskrim Polrestabes Palembang menyita ratusan botol obat batuk dan penurun panas jenis sirup untuk anak di sejumlah apotek di Palembang.

Razia digelar Sabtu siang (22/10/2022) dilakukan di dua apotek di Palembang, yang terletak di Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tim yang diterjunkan melakukan razia dengan mendatangi sejumlah apotek dan toko obat. “Tim menemukan obat sirup anak yang dilarang beredar oleh Kemenkes,” katanya.
Obat sirup yang disita tersebut mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut. Obat sirup itu yakni Termorex 60 ml sebanyak 18 botol, Termorex 30 ml sebanyak 20 botol dan Unibebi Cough Sirop 234 botol.

Baca Juga:   Vaksinasi Polisi dan TNI di Sumsel, Kapolri : Mereka Berada di Garis Terdepan

“Dengan temuan ini, razia akan terus dilakukan,” katanya. Selain razia dengan mendatangi apotek, polisi bersama BPOM meminta apotek untuk menghentikan peredaran obat sirup yang mengandung bahan berbahaya.

Obat sirop mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury atau Gg GAPA ditemukan dan disita dari dua apotek di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu satu (SU I) Palembang.

Obat sirup yang disita itu yakni Termorex 60 ml sebanyak 18 botol, Termorex 30 ml sebanyak 20 botol dan Unibebi Cough Sirop 234 botol.

Baca Juga:   Banyak Manfaat Kedelai untuk Kesehatan Tubuh

Melihat masih ada apotek yang menjual obat sirup untuk anak dengan kandungan bahan kimia yang dilarang beredar, pihaknya akan terus melakukan razia ke apotek.

Selain razia dengan mendatangi apotek, polisi bersama BPOM meminta apotek untuk menghentikan peredaran obat sirup yang mengandung bahan berbahaya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button