PalembangSUMSEL

Peniadaan Mobil Dinas Pemkot Palembang Butuh Kajian

Editor: M. Anton

JITOE – Usulan peniadaan mobil dinas jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang dinilai telah mengeluarkan banyak anggaran membutuhkan kajian secara komprehensif. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ratu Dewa, Senin (16/01/2023).

“Kami menghargai usulan ini. Namun itu masih bersifat wacana, oleh karena itu membutuhkan kajian secara komprehensif,” kata Dewa.

Menurutnya, wacana penarikan mobil dinas di lingkungan Pemkot Palembang tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Walaupun ada efek positif terhadap pengeluaran anggaran.

Dewa berharap keputusan Pemkot untuk menarik kendaraan dinas nantinya tidak menimbulkan masalah dalam pelayanan kebutuhan untuk ASN.

Wacana usulan tersebut, kata Dewa, juga diperlukan kajian dari seluruh sektor yang dimulai dari efisiensi anggaran, dan efektivitas penunjang kerja.

Baca Juga:   Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni Himbau Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

“Mulai dari efisiensi anggaran dan efektivitas penunjang kerja. Secara menyeluruh akan dikaji,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Palembang akan meniadakan fasilitas kendaraan dinas pejabat dan mengalihkan dengan pemberian tunjangan bahan bakar minyak (BBM).

Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan fasilitas kendaraan dinas pejabat itu direncanakan akan ditiadakan dan mengganti dengan pemberian tunjangan BBM.

Tujuan penggantian fasilitas pejabat tersebut untuk efisiensi anggaran, namun ini masih wacana dan titik awal melalui pertimbangan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button