OKUSUMSEL

Pemkab dan Polres OKU Amankan 4 Ton Minyak Goreng dalam Dirigen

Oleh: Reynol Pranata
Editor: uzibae

JITOE – Menanggapi keluhan masyarakat akan sulitnya mendapatkan minyak goreng untuk kebutuhan pokok sehari-hari, PLH Bupati OKU, Drs H. Edwar Chandra, menggandeng Polres OKU, melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengecek setiap gudang distributor di beberapa titik di wilayah OKU, Senin (21/02/2022).

Gudang-gudang dan toko yang disidak antara lain CV. Sinar Mas Distributor Nusantara beralamat di Kemelak, CV. Mekar Abadi di Jalan Lintas Sumatera depan GOR, CV. Menara Perkasa depan Grand Zuri Hotel Baturaja, CV. Wahana Tirta depan SPBU Kemelak, Toko Berkah Nida di Pasar Baru, dan Toko Junaidi di Pasar baru.

Baca Juga:   LSM SIRA Desak Pj Gubernur Sumsel Rekomendasikan Pj Bupati Muara Enim Agar Dicopot

Dari hasil sidak tersebut, pemerintah setempat berhasil mengamankan lebih dari 4 ton minyak goreng yang dikemas dalam wadah dirigen berukuran 18 liter.

Barang bukti diketahui milik warga isial AA (36) beralamat di Jalan Rajawali ll RT.06/ RW. 02, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas AKP. Mardi Nursal menjelaskan, “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga atas nama Saudara AA (36) sering melakukan transaksi jual beli minyak goreng dengan jumlah dan harga yang tidak wajar. Melampui harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah. Selanjutnya pihak Polres (Intel) melakukan pengintaian dan inilah hasilnya dan untuk saat ini saudara AA kita amankan untuk dimintai keterangan dan pendalaman lebih lanjut.”

Baca Juga:   Sopir Mini Bus Jadi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Di tempat terpisah salah seorang warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, “Rumah AA memang sering didatangi tamu pembeli, AA juga menjual barang tersebut melalui media sosial Facebook dan sudah relatif lama,” terangnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button