EkonomiNasional

Mengubah Transformasi Ekonomi di Desa

Editor: Pudiyaka

JITOE – Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk membangun dan menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif. Faktanya, selama masa pandemi covid-19 ekonomi pedesaan menjadi penyelamat di saat perekonomian di perkotaan terganggu.

Transformasi ekonomi di pedesaan itu sangat penting. Bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan, “ Semuanya harus berani mengubah, transformasi ekonomi di desa ini sangat penting sekali,” tegasnya.
Termasuk keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) diharapkan dapat memacu pertumbuhan usaha baru yang dibutuhkan olaeh masyarakat.

BUM Desa juga harus bertransformasi, tidak rutinitas, tidak menggarap hal-hal yang hanya untuk desa, tetapi juga punya visi besar, bisa lari ke pasar-pasar yang lebih besar, apalagi ke pasar-pasar ekspor. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa di Hotel Bidakara, Jakarta (20/12/2021).

Baca Juga:   Demi Gas LPG Tepat Sasaran, Pemprov Sumsel Himbau Masyarakat Daftarkan Diri

Pada kesempatan tersebut Kepala Negara meminta agar BUM Desa dapat mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan yang dibutuhkan masyarakat. Bagaimana memacu agar ada usaha-usaha baru di masyarakat?

Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan arahan agar BUMDesa dapat mengembangkan hasil produksi pertanian ke pasar internasional. Dicontohkan, sebuah desa di Kalimantan Timur telah berhasil mengekspor lidi dari kelapa sawit dan nipah.

“Ini bagus sekali bisa melompat, kalau ini namanya melompat karena tidak hanya berjualan di desa, itu tidak berjualan untuk domestik, tetapi sudah masuk pasar ekspor dan sekarang ini peluang-peluang seperti itu sangat banyak sekali,” tuturnya.

Baca Juga:   BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru "Uang TE 2022"

Untuk itu Kepala Negara juga meminta agar perusahaan swasta maupun BUMN dapat melibatkan BUM desa dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Jangan hanya, hasil-hasil perkebunan yang gede-gede rakyat hanya menonton, melihat tambang diambil keluar daerah, keluar dari desa, rakyat hanya menonton saja.”

Upaya pemerintah selama ini juga telah menyalurkan dana desa yang jumlahnya sangat besar Rp 400,1 triliun sejak tahun 2015 hingga saat ini. Oleh karena itu Kepala Negara mengingatkan agar pemanfaatannya tidak salah sasaran. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button