Religi

Mantap, Kuota Haji Indonesia Bertambah 221 Ribu Orang dan Tanpa Batasan Usia


Editor: M. Anton

JITOE – Kuota haji Indonesia tahun 2023 ini bertambah 221.000 orang tanpa batasan usia. Terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara petugas haji Indonesia mendapatkan kuota 4.200 orang.

Penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M antara Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ditandantangi langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah Arab Saudi, Minggu (08/01/2023).

Melalui siaran pers, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Kementerian Agama setelah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia 1444 Hijriah dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (8/1/2023).

“Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata kemenag dalam siaran persnya.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri, antara lain oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam.

Baca Juga:   Rekam Jejak Kebaikan

Selain kuota, kesepakatan ini juga mencakup pengaturan tentang pendaratan (landing) pesawat pengangkut jemaah hai di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, lanjut Yaqut Cholil Qoumas, disepakati tidak ada batasan usia bagi calon jemaah haji pada 2023. Tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia calon jemaah haji di bawah 65 tahun untuk meminimalisasi dampak penularan Covid-19.

“Tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas dapat berangkat haji tahun ini,” jelasnya.

Baca Juga:   Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadha 1442 H

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyebutkan negaranya mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam penyelenggaraan pelayanan haji.

Mengenai permintaan tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia, Tawfiq F Al Rabiah mengatakan kalau ada negara lain yang mengurangi jemaah hajinya, Indonesia bisa mendapat tambahan kuota dari negara tersebut.

“Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal),” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button