Politik

KPU Kota Palembang Telah Terima Empat Jenis Surat Suara Pemilu 2024

JITOE.com, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang melaporkan bahwa hingga 2 Januari 2024, mereka telah menerima 4 dari 5 jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang.

Surat suara yang sudah masuk ke gudang penyimpanan KPU Palembang, mencakup Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Presiden-Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan sebagian surat suara DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumsel/Palembang I dan Sumsel/Palembang II.

“Logistik tahap kedua, kita mulai terima surat suara DPD, Pilpres, DPR, dan terbaru surat suara DPRD Provinsi Sumsel baik dari Dapil I dan 2,” ujar Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, Selasa (02/01/2024).

Baca Juga:   14 Februari 2024: Pastikan Nama Anda Terdaftar di DPT dan Ingat Aturan Ini

Sementara itu, untuk surat suara DPRD Kota Palembang dan sebagian kekurangan surat suara DPRD provinsi, Syawaluddin memastikan bahwa proses tersebut masih berlangsung dan dijadwalkan tiba pada 12 Januari setelah berangkat dari percetakan pada 8 Januari.

“Jadi kalau logistik hampir 90 persen logistik tahap 1 sudah selesai, seperti sampul, tinta, alat coblos dan sebagainya. Sekarang logistik tahap kedua mulai masuk surat suara,” ucapnya.

Syawaluddin menekankan bahwa dengan jumlah pemilih di Kota Palembang yang mencapai lebih dari 1,2 juta pemilih dan kebutuhan lima surat suara setiap pemilih, KPU Palembang mendorong KPU Sumsel untuk mengizinkan proses sortir dan pelipatan surat suara.

Baca Juga:   Konsolidasi DPD NasDem Palembang Bahas Pemetaan dan Strategi Pemenang Pemilu 2024

“Karena Palembang DPT nya (1,2 juta pilih) dengan lima item surat suara pastinya butuh waktu untuk dilakukan sortir pelipatan suarat suara dan sekarang sedang pleno oleh KPU Sumsel, dan kami mendorong untuk proses pelipatan sirat suara,” paparnya.

DPT Pemilu 2024 di Kota Palembang mencapai sekitar 1.264.248, termasuk 2 persen surat suara kelebihan (DPT Palembang sekitar 1.225 ribu).

Terkait dengan kemungkinan surat suara yang rusak, Syawaluddin menyatakan bahwa informasi tersebut masih belum diketahui.

“Kita belum mengetahuinya karena belum dilakukan penyortiran dan masih dalam disegel. Jika rusak, akan diberitahukan ke KPU dan pihak percetakan,” pungkasnya.(*)

RRI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button