Hukum & HAM

Butuh Bantuan Polda Sumsel, Kirim Pesan ke Nomor WhatsApp Ini

Editor: M. Anton

JITOE – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meluncurkan nomor bantuan polisi 0813-70002-110 yang bisa dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.

Bagi warga Sumsel yang butuh bantuan polisi bisa kirim pesan ke no. Wa tersebut. Online 24 jam.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator pusat komando (Command Center) Polda Sumsel akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga:   Hardiknas, Ribuan Guru Mura Minta Sularno Guru Honorer Bebas dari Tuntutan Penjara dan Uang Rp60Juta

Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator ‘Command Center’ maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun panggilan video (video call).

“Melalui saluran baru pengaduan masyarakat itu diharapkan setiap gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas atau hal lain yang membutuhkan kehadiran personel Polri di tengah-tengah masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” kata Kapolda Jumat (28/10/2022).

“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait ganguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum kita. Termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video, dokumen selayaknya mengirim pesan via WhatsApp,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button