Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Jitoepedia

PKH April 2025: Cara Cek, Jumlah Bantuan, dan Lokasi Pencairan

×

PKH April 2025: Cara Cek, Jumlah Bantuan, dan Lokasi Pencairan

Sebarkan artikel ini
PKH April 2025: Cara Cek, Jumlah Bantuan, dan Lokasi Pencairan

JITOE.com – Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mulai mengecek bantuan tahap kedua yang disalurkan pada bulan April 2025. Penyaluran ini mencakup bulan April, Mei, dan Juni.

Proses pencairan bansos ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan disesuaikan dengan data yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu cara untuk mengetahui apakah bantuan sudah diterima adalah dengan melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Penerima bisa memanfaatkan dua opsi, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi ponsel.

Langkah Mengecek Bantuan PKH

Melalui situs resmi Kemensos, berikut tahapan yang bisa dilakukan:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah sesuai alamat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Isikan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode huruf yang muncul di layar
  • Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya

Sedangkan untuk melalui aplikasi Cek Bansos, berikut panduannya:

  • Unduh aplikasi di Play Store
  • Klik “Buat Akun”, lalu isi data diri lengkap termasuk NIK, alamat, email, dan buat password
  • Unggah foto KTP dan swafoto
  • Selesaikan pembuatan akun, lalu verifikasi email jika diminta
  • Setelah berhasil masuk, buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bantuan
Baca Juga:   Apa Itu Purposive Sampling?

Pilihan Cara Pencairan Dana

Penyaluran dana bansos bisa dilakukan lewat beberapa cara. Salah satunya adalah dengan datang langsung ke kantor pos terdekat. Bagi yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan langsung ke rumah (door to door).

Selain itu, pencairan juga bisa dilakukan melalui jaringan perbankan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Penerima hanya perlu membawa data identitas ke cabang terdekat dari bank tersebut.

Untuk masyarakat yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, terdapat pula penyaluran bantuan dalam bentuk kolektif melalui komunitas. Model ini dipilih agar distribusi berjalan lebih cepat dan tertib.

Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda, tergantung kondisi dan kebutuhan anggota keluarganya. Berikut rincian besaran bantuannya:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga:   Cara Isi Saldo Gopay Lewat Dana

Hak Rakyat Tetap Diutamakan

Meski pemerintah saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, bantuan sosial seperti PKH tetap menjadi prioritas dan tidak mengalami pengurangan. Pemerintah menilai bantuan ini sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat.

Masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala dan memastikan data diri telah sesuai di sistem Kemensos.(*)

Example 120x600