Jakarta, Jitoe.com – Pemerintah menyiapkan tambahan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp300 ribu per bulan bagi lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini akan mulai disalurkan pada Oktober 2025 dan berlangsung selama tiga bulan ke depan, tepatnya hingga Desember.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Perlindungan Sosial Tahun 2025. Bantuan tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stimulus ekonomi di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.
Jika dirata-ratakan satu keluarga terdiri dari empat anggota, maka bantuan ini diperkirakan menjangkau sekitar 140 juta jiwa di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa memberi efek langsung terhadap perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah menjelang akhir tahun.
Tambahan BLTS ini berada di luar bantuan reguler yang sudah dijalankan Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (Sembako). Dua program tersebut sebelumnya telah menjangkau 20,88 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya bantuan baru ini, total anggaran perlindungan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial selama tahun 2025 mencapai Rp110,71 triliun. Dari jumlah itu, Rp31,54 triliun dialokasikan khusus untuk penyaluran BLTS tambahan selama Oktober hingga Desember.
Berikut rincian penyaluran bantuan sosial tahun 2025:
PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing menerima Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun
Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 juta per tahun, total Rp20,822 triliun
PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun
Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400 ribu, total Rp7,311 triliun
Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900 ribu, total Rp31,542 triliun
Secara keseluruhan, total anggaran untuk seluruh program perlindungan sosial tahun 2025 mencapai Rp110,718 triliun.
Gus Ipul menambahkan, penerima tambahan BLTS merupakan keluarga miskin dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari total penerima, sebanyak 20,88 juta keluarga merupakan penerima bantuan reguler, sementara 14,15 juta lainnya termasuk penerima baru yang datanya diperoleh dari hasil pemutakhiran.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan agar bantuan sosial bisa tersalurkan tepat sasaran. Untuk triwulan keempat tahun ini, pemerintah menambahkan penerima baru berdasarkan hasil pemadanan data antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Keuangan.(*)












