Palembang, JITOE.com – Aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan Kamis (20/02/2025) mendapat perhatian dari Wakil Ketua III DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. Didampingi Wakil Ketua Komisi III, M Nasir, ia turun langsung menemui massa aksi dan menegaskan bahwa DPRD Sumsel siap menerima aspirasi mahasiswa.
“Kami mewakili anggota DPRD Sumsel siap menerima aspirasi mahasiswa. (Sebanyak) 9 tuntutan ini akan kami tandatangani dan sampaikan kepada instansi yang berkompeten untuk ditindaklanjuti,” ungkap Ilyas.
Aksi ini diikuti oleh ratusan mahasiswa yang turun ke jalan dengan membawa tujuh tuntutan utama. Namun, dalam perjalanan aksi, jumlah tuntutan bertambah menjadi sembilan. Mahasiswa menilai bahwa kebijakan efisiensi anggaran, terutama di sektor pendidikan, akan berdampak buruk pada akses dan kualitas pembelajaran.
Presiden Mahasiswa UIN RF Palembang, Ilham, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD Sumsel bertujuan untuk meminta perwakilan rakyat agar menolak kebijakan efisiensi, terutama yang berkaitan dengan biaya pendidikan. Menurutnya, jika seluruh DPRD provinsi di Indonesia menyatakan sikap menolak, maka pemerintah pusat seharusnya tidak lagi mengabaikan tuntutan ini.
Ilham juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi yang berujung pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menegaskan bahwa kondisi ini semakin membebani mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat merealisasikan janji kampanyenya untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama.
“Dari efisiensi pendidikan ini, pemerintah menegaskan adanya gejolak kenaikan UKT. Tentu kami sebagai mahasiswa merasa terbebani, khususnya mahasiswa yang berasal dari golongan kurang mampu,” katanya.
Sebagai bentuk kesepakatan, sembilan tuntutan mahasiswa akhirnya ditandatangani oleh Koordinator Aksi, Koordinator Lapangan, DEMA-UIN RF Palembang, serta dua perwakilan DPRD Sumsel. Adapun tuntutan yang diajukan mahasiswa dalam aksi ini meliputi:
- Menolak pemotongan anggaran pendidikan.
- Menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan layanan pendidikan gratis.
- Memenuhi hak dosen dan tenaga pendidik.
- Mengevaluasi program MBG.
- Tidak memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus.
- Menolak revisi Tata Tertib DPR RI.
- Menolak revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan.
- Mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
- Meminta DPRD Sumsel menyatakan sikap sepakat dengan mahasiswa dalam menolak efisiensi anggaran.












