PalembangSUMSEL

2 Proyek Besar di Sumsel, Pendorong Alokasi Belanja Negara di Sumsel Naik Hingga Rp51,24 T

JITOE.com, Palembang – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan mengatakan alokasi belanja negara di Sumsel mencapai Rp51,24 triliun pada tahun 2024, naik 10,31 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp46,45 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumsel, Rahmadi Murwanto, menyampaikan peningkatan anggaran tersebut disebabkan oleh beberapa proyek pembangunan yang sedang berlangsung di kabupaten/kota Sumsel, katanya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sumsel Tahun 2024 di Palembang, Kamis. (14/12/2023).

Rahmadi menjelaskan bahwa di wilayah Sumsel terdapat dua proyek besar, yaitu pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino dan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Proyek-proyek ini diharapkan dapat selesai dengan cepat.

“Selain itu, pembangunan tersebut diharapkan juga dengan peningkatan (alokasi belanja) para pemerintah daerah bisa memanfaatkan untuk membangun infrastruktur lain seperti pariwisata maupun bendungan untuk menuju ekonomi hijau,” jelasnya.

Baca Juga:   Covid Belum Turun, Satgas yang Turun

Rahmadi merinci bahwa alokasi belanja negara tahun 2024 terdiri dari alokasi DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp19,58 triliun dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp31,66 triliun.

Alokasi DIPA mengalami kenaikan sebesar Rp2,72 triliun atau 16,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan peningkatan tertinggi pada belanja modal, yaitu sebesar 51,92 persen atau Rp7,57 triliun.

Belanja modal tersebut termasuk dalam pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino sebesar Rp1,39 triliun dan Bendungan Tiga Dihaji sebesar Rp3,34 triliun.

Di samping itu, alokasi TKD Sumsel tahun 2024 juga mengalami kenaikan sebesar Rp2,06 triliun atau 6,98 persen dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 12,04 persen atau Rp9,96 triliun.

“Penyerahan DIPA yang dilakukan secara digital pada tahun ini bertujuan untuk menyederhanakan proses penyerahan serta menjamin kenirsangkalan sumber daya terkait dengan data dan informasi sesuai dengan Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE,” papar Rahmadi.

Baca Juga:   Diduga Menyetubuhi Anak Bawah Umur, Lelaki Tua Dibekuk Unit PPA Polres OKU

Sementara itu, Pejabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang stabil di Sumsel menjadi kunci utama dalam pelaksanaan APBN tahun 2024. Fokus APBN Sumsel melibatkan perbaikan kualitas SDM, percepatan transformasi ekonomi hijau, dan penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah.

Fatoni menekankan perlunya para penguasa pengguna anggaran di Sumsel untuk mengelola anggaran secara disiplin, teliti, dan efektif.

Ia juga meminta Bupati/Walikota memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran rencana kerja pemerintah 2024. Melalui TKD dan APBD, perbaikan layanan publik dan peningkatan kinerja pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan dapat dilakukan.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button