Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
KesehatanPalembangSUMSEL

Tak Punya BPJS? Cukup Pakai KTP, Warga Palembang Bisa Berobat di RS Bari

×

Tak Punya BPJS? Cukup Pakai KTP, Warga Palembang Bisa Berobat di RS Bari

Sebarkan artikel ini
Tak Punya BPJS? Cukup Pakai KTP, Warga Palembang Bisa Berobat di RS Bari
Wawako Palembang, Prima Salam tinjau fasilitas dan pelayanan di Rumah Sakit BARI | Dok. JITOE

Palembang, JITOE.com – Warga kurang mampu kini bisa mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Palembang Bari hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah Kota Palembang memastikan kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tanpa kendala administrasi.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Ia juga menyebutkan bahwa kenyamanan pasien menjadi prioritas utama, sehingga RS Bari diharapkan terus meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanannya.

“Cukup membawa KTP, masyarakat akan dilayani dengan baik. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan seluruh warga Palembang, terutama yang kurang mampu, mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak,” jelasnya, Kamis (04/03/2025).

Baca Juga:   PBB Lubuklinggau Naik 200%, Pemkot Siap Kaji Ulang

Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu program utama dalam kepemimpinannya bersama Wali Kota Ratu Dewa. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan saat ingin berobat di RS Bari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Apriani, memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait akses layanan kesehatan. Bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), tetap bisa mendapatkan pelayanan medis hanya dengan menunjukkan KTP atau identitas diri.

“Khusus bagi masyarakat yang kurang mampu, cukup membawa KTP atau identitas diri, mereka akan tetap mendapatkan layanan kesehatan di RS Bari,” katanya.

Baca Juga:   Sempat Tarik Ulur, Pembagian PI 10% Migas Wilayah Ogan Komering Disepakati

Melalui kebijakan ini, Pemkot Palembang berharap seluruh masyarakat, terutama warga kurang mampu, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya atau administrasi yang rumit.(*)

Example 120x600