PALEMBANG, JITOE.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat komitmen pengarusutamaan gender (PUG) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024–2025, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra. Sementara itu, tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengikuti kegiatan secara daring.
Verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan PUG dalam rangka penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Evaluasi ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menilai komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kemen PPPA menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan PUG. Tantangannya tidak hanya menyangkut aspek struktural dan kelembagaan, tetapi juga budaya serta pola pikir yang masih dapat membatasi kesetaraan peran perempuan dan laki-laki.
Komitmen pimpinan daerah dan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi faktor penting agar strategi tersebut tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan diterapkan dalam program yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Edward Candra menegaskan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan untuk memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh akses, kesempatan berpartisipasi, kendali, serta manfaat pembangunan secara adil dan setara.
Karena itu, perspektif gender perlu diintegrasikan dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan. Seluruh OPD diharapkan berperan aktif sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Menurut Edward, keberhasilan pelaksanaan PUG juga membutuhkan dukungan data yang akurat dan terpilah menurut jenis kelamin. Data tersebut penting untuk mengidentifikasi kesenjangan, menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi dampak kebijakan secara lebih terukur.
Gambaran mengenai perkembangan pembangunan manusia di Sumatera Selatan dapat dilihat melalui sejumlah indikator statistik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Selatan pada 2025 mencapai 74,76, meningkat 0,92 poin atau 1,25 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 73,84.
Peningkatan IPM tersebut menunjukkan perkembangan capaian pembangunan manusia secara umum. Namun, indikator ini perlu dibaca bersama data lain untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai pemerataan akses dan kesempatan dalam pembangunan.
Sementara itu, BPS mencatat Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sumatera Selatan pada 2025 sebesar 0,458, turun 0,021 poin dibandingkan 2024 yang mencapai 0,479. BPS menyebut perbaikan pada dimensi kesehatan reproduksi sebagai faktor utama penurunan indeks tersebut.
Data ini memberikan gambaran mengenai perkembangan ketimpangan gender, tetapi tidak dengan sendirinya berarti seluruh persoalan kesetaraan telah terselesaikan. Evaluasi kebijakan dan kondisi masyarakat tetap diperlukan untuk mengetahui sejauh mana perbaikan tersebut dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun Indeks Pembangunan Gender (IPG) juga menjadi salah satu indikator yang relevan untuk melihat capaian pembangunan manusia berdasarkan gender. Angka IPG yang disampaikan dalam pemaparan pemerintah daerah perlu dibaca sesuai periode dan sumber datanya agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penafsiran.
Selain melalui kebijakan dan penguatan kelembagaan, upaya pembangunan yang inklusif juga berkaitan dengan program yang melibatkan masyarakat. Salah satunya adalah Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP), yang diarahkan untuk mendorong kemandirian pangan dan mengembangkan kegiatan produktif berbasis potensi lokal.
Pelaksanaan program semacam ini perlu memperhatikan akses masyarakat terhadap sumber daya, kesempatan berpartisipasi, serta keberlanjutan manfaatnya. Perempuan, termasuk yang terlibat dalam kelompok tani dan kegiatan ekonomi masyarakat, perlu memperoleh kesempatan untuk berperan aktif dalam pengelolaan maupun pengambilan keputusan.
Dengan pendekatan tersebut, program pembangunan tidak hanya berorientasi pada capaian kegiatan, tetapi juga memperhatikan siapa yang memperoleh manfaat dan bagaimana manfaat itu dapat dirasakan secara adil.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mendorong penguatan sistem data daerah, termasuk melalui SIMATA dan Satu Data Sumsel, untuk mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan. Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta menentukan prioritas pembangunan secara lebih tepat.
Melalui verifikasi lapangan ini, masukan dari tim Kemen PPPA diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperkuat pelaksanaan PUG. Koordinasi lintas-OPD, penguatan kelembagaan, pemanfaatan data terpilah, serta pelaksanaan program yang responsif gender menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Evaluasi PUG pada akhirnya bukan semata-mata tentang penghargaan, melainkan tentang konsistensi pemerintah dalam membangun kebijakan yang adil dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan penguatan komitmen dan perbaikan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan mampu mengintegrasikan perspektif gender secara lebih nyata dalam pembangunan daerah, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan. (*)











