BudayaSUMSEL

Sejarawan Palembang Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno

JITOE – Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) kota Palembang menghimbau masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk segera menyerahkan kepada pemerintah agar naskah tersebut dapat dirawat dan dijaga.

Demikian disampaikan sejarawan Palembang Kemas Ari Panji, mewakili MSI, saat acara Sosialisasi Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno, Kamis (25/05/2023) yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Palembang di kantor Lurah 32 Ilir, Kecamatan Iilir Barat II, Palembang.

Permintaan Kemas Ari menindaklanjuti wacana adanya beberapa warga yang memegang naskah kuno baik dari silsilah Kesultanan Palembang Darussalam, naskah lain seperti tulisan prasasti dan gambar yang melukis sosok Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dan gambar SMB II  yang sudah diserahkan ke Museum Negeri Sumsel Balaputra Dewa Palembang.

“Kalau (naskah kuno) tidak diberikan minimal diizinkan untuk didigitalisasi dan difotocopy, supaya sejarah-sejarah Palembang ini terungkap dalam arti terang benderang dan para generasi muda dapat mengetahuinya dan peneliti dapat menulis lagi, itu tujuannya seperti yang kita lakukan selama ini,” jelas Kemas Ari yang juga pembakti dari Kesultanan Palembang Darussalam.

Baca Juga:   Ingin Pindah Lokasi Memilih, KPU Palembang Buka Layanan DPTb

Karena itu menurutnya, MSI kota Palembang mendukung apa yang dilakukan Kelurahan 32 Ilir yang berkerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Palembang.

“Sepertinya mereka ini melakukan kegiatan ini random tapi kita usulkan agar program ini terus, jadi jangan hanya di 32 Ilir tapi untuk sementara pilihannya di 32 Ilir dari penjelasan ibu Melly tadi, ada kemungkinan ini program berkelanjutan. Dan menurut informasi yang dia dapat ada enam titik di 32 Ilir ini dan minta Pak Lurah jaga enam titik ini untuk dikoordinasikan kepada mereka untuk turun ke lapangan,” kata penulis buku Masyarakat Tionghoa Palembang itu.

Sementara Lurah 32 Ilir Budhiman S.STP MH yang turut hadir, mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Palembang.

Baca Juga:   Penyebab Utama Jalan Rusak, BBPJN Sumsel Minta Truk Odol Diberantas

“Atas kerjasama dari Dinas dan pihak Kecamatan bertempat di Kelurahan 32 Ilir ini maka diadakanlah sosialisasi kepada masyarakat, ketua RT yang kami undang yang memiliki potensi-potensi sejarah diwilayah 32 Ilir, jadi memang tidak semua RT yang diundang tetapi yang diundang adalah ketua RT, tokoh masyarakat yang kami nilai layak diundang disini dan mengetahui potensi sejarah atau megang data terkait naskah kuno, jadi sudah di sosialisasikan oleh Pak Kemas Ari Panji selaku narasumber dan ibu Melly dan Zul dari dinas,“ katanya.

Tindaklanjut pertemuan ini menurut Budhiman, akan langsung turun ke lapangan untuk mengambil secara digital dan lebih bagus lagi data itu diserahkan ke pemerintah atau ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Palembang dan akan dipelihara oleh pemerintah,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button