PalembangSUMSEL

RT 48 Kelurahan Sukajaya Giatkan Peran Posyandu Bagi Warga

JITOE.com, Palembang – Upaya meningkatkan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Balita di lingkungan RW 09, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Perangkat RT 048 memberikan fasilitas pelaksanaan jambore kader kesehatan sewilayah RW 09.

Acara yang digelar di Joglo Perumahan Sukabangun Indah, Jalan Kaur V, RT 048 pada (3/10/2023) tersebut dalam rangka penyuluhan tentang peran dan tugas pokok kader Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada Ibu dan Balita.

Ketua RT 048, Dasril Novian Effendi, SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dengan telah ditunjuknya perumahan RT 048 dijadikannya tempat pelaksanaan temu kader Posyandu sewilayah RW 09.

Dikatakan Dasril, dengan adanya fasilitas Joglo dengan perparkiran yang memadai, maka pada dasarnya bila memang diperlukan untuk kegiatan kegiatan kemasyarakatan, baik kegiatan bidang kesehatan dari Dinkes, kegiatan dari kelurahan atau kecamatan, maupun kegiatan lainnya, pihaknya siap membantu dan memfasilitasi diadakan di Joglo.

Baca Juga:   Cinta Segi Tiga Bawa Maut

“Alhamdulillah, Joglo kami warga rt 48 ini sudah kami perbaiki dan dapat dipergunakan untuk aneka kegiatan. Baik kegiatan semacam Posyandu ini, maupun acara resepsi pernikahan warga,” ucap Dasril seraya mengatakan kebanggaannya terhadap warganya yang kompak dan saling peduli.

Kami juga, tambah Dasril, sudah mengajukan ke Dinkes Kota Palembang 3 bulan lalu untuk dibentuknya Posyandu Lansia di RT. 048 dan 63.

“Mudah mudahan tahun 2024 Posyandu Lansia kita sudah terbentuk dan mulai beraktifitas, karena sudah diajukan tiga bulan lalu ke dinkes kota.” Kata Dasril

Kesempatan itu juga Dasri berharap pada jajaran pemerintahan Kelurahan Sukajaya dan jajaran tenaga kesehatan kota dan provinsi yang hadir dalam acara itu, agar bila ada informasi atau kegiatan untuk kepentingan warga agar dapat diberitahukan dan dilibatkan.

Sementara, Penyuluh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dewi Handayani, MSi, dalam bimbingannya mengatakan, bahwa Posyandu merupakan suatu wadah, dari, oleh dan untuk warga.
Untuk itulah, menurut Dewi, setiap kader Posyandu merupakan warga setempat yang dapat berperan aktif dan diharapkan dapat ber-inovasi.
Diakui Dewi bahwa, untuk saat ini kader di kota dalam melaksanakan tugasnya sebagai kader Posyandu tidak diberikan uang isentif ataupun honor.

Baca Juga:   TACB Rekomendasikan Kantor Walikota, Gedung Kejaksaan dan Museum SMB II Palembang Jadi Bangunan Cagar Budaya

“Untuk saat ini kader Posyandu dalam kota memang tidak ada uang insentif maupun honor. Kecuali kader posyandu di pedesaan, mereka ada insentifnya,” kata Dewi

Hadir dalam acara itu diantaranya : Rika Mafina dari UPTD Puskesmas Sosial, Kasi Pemerintahan Kelurahan Sukajaya, Ida beserta jajajarannya, Ketua RT 63, Susri Maryani, para Kader Posyandu Bunga Melati RT 048, Venus Kencanawati, Zainab, Dina Adrianti, Yuli Purnama Sari, Fitria Rizky, disamping dihadiri juga oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama, warga RT. 048.(*)

RT 48 Kelurahan Sukajaya Giatkan Peran Posyandu Bagi Warga

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button