Palembang, JITOE.com – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah, Polrestabes Palembang menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman. Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang ditinggalkan selama pemiliknya merayakan Lebaran di luar kota.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyebutkan bahwa fasilitas penitipan kendaraan ini tidak hanya tersedia di Polrestabes Palembang, tetapi juga di seluruh Polsek yang ada di kota tersebut. Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk membantu masyarakat agar lebih tenang saat mudik tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan diawasi langsung oleh petugas piket Provos Polrestabes Palembang selama 24 jam penuh. Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat bisa lebih nyaman merayakan Lebaran bersama keluarga mereka di kampung halaman.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan sederhana. Mereka diminta menyerahkan fotokopi KTP, SIM, serta STNK atau BPKB kendaraan. Selain itu, mereka juga perlu mengisi formulir penitipan kendaraan yang telah disediakan di lokasi.
“Program ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka,” jelas Harryo, Sabtu (29/03/2025).(*)












