Palembang, JITOE.com – Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Pemerintah Kota Palembang meningkatkan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual di pasar tradisional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan produk makanan yang beredar aman dikonsumsi dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Afrizal Hasyim, mengungkapkan bahwa pengawasan dilakukan dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. Petugas akan turun langsung ke pasar untuk melakukan uji sampel secara acak terhadap berbagai bahan pangan yang diperjualbelikan.
Ia menegaskan bahwa keamanan pangan sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama di bulan Ramadan, ketika permintaan terhadap berbagai kebutuhan pokok meningkat. Oleh karena itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkala.
“Jika masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya produk makanan di pasar mengandung bahan pengawet atau bahan kimia berbahaya bagi kesehatan, agar segera melaporkannya,” kata Afrizal.
Selain pengawasan langsung, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan produk pangan yang mencurigakan. Jika ada dugaan makanan mengandung bahan kimia berbahaya atau pengawet yang tidak sesuai aturan, laporan dapat segera disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Menurutnya, laporan dari masyarakat akan menjadi acuan bagi tim pengawas dalam melakukan pengecekan lebih lanjut di pasar. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terlibat dalam distribusi produk pangan yang tidak layak konsumsi.(*)












