PalembangSUMSEL

Manfaatkan Pojok Pasar Uji Zat Berbahaya di Barang Belanjaan

Editor: M. Anton

JITOE – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang menyiapkan Pojok Pasar di sejumlah pasar tradisional yang berfungsi untuk menguji dan memastikan bahan pangan tidak mengandung zat berbahaya, semisal formalin, boraks, rhodamin, dan lainnya.

“Pojok Pasar ini untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dibeli konsumen di pasar,” kata Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, Apt, Senin (17/10/2022).

Dia menyatakan setelah berbelanja di pasar, masyarakat bisa membawa hasil belanja ke Pojok Pasar. “Sehingga bahan pangan yang dibeli benar-benar layak dan aman dikonsumsi,” kata Zulkifli.

Baca Juga:   Pemilu 2024, Tidak Ada Kasus Kematian Petugas KPPS di Palembang

Dia mengimbau masyarakat untuk betul-betul secara rutin memanfaatkan Pojok Pasar ini. Apalagi, lokasi untuk memeriksakan pangan ini (Pojok Pasar) terdapat di beberapa tempat dan juga dapat dicek di Kantor BPOM Palembang.

“Pojok Pasar ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo (KM 5), Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” Zulkifli menyebutkan.

Dia menambahkan, memastikan keamanan bahan pangan terus dilakukan BBPOM bersama Pemerintah Kota Palembang. Antara lain dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke industri rumahan. Seperti hari ini, sidak dan pengambilan sampel makanan dilakukan di industri rumahan di Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.

Baca Juga:   Ditargetkan Jadi Makanan Dunia, Produksi Pempek Capai 11 Ton Per Hari

“Alhamdulillah, dari sidak, kami tidak menemukan zat berbahaya dari krupuk jangek tersebut,” pungkas Zulkifli. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button