Palembang, JITOE.com – Program unik diluncurkan KUA Ilir Timur I Palembang. Melalui inisiatif bertajuk Maklumat Informasi Tanah Wakaf (Mantaf), status tanah wakaf kini diumumkan secara terbuka dengan ditempel di dinding masjid maupun mushala. Cara ini bukan sekadar administratif, melainkan wujud penghormatan atas amal jariah yang akan terus mengalirkan pahala bagi para wakif.
Kegiatan perdana Mantaf berlangsung di Masjid Nurul Huda, Jalan Seroja, 20 Ilir 3 Palembang. Acara ini melibatkan tokoh masyarakat, mulai dari Sekretaris Camat Indra Jaya, Ketua MUI Kecamatan M. Nor, Ketua RT setempat, hingga jamaah masjid.
Kepala KUA Ilir Timur I, Zulfikar, menuturkan bahwa pemasangan informasi ini menjadi bentuk deklarasi terbuka bahwa tanah masjid benar-benar sah berstatus wakaf.
“Pemasangan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk penghormatan atas amal jariah, sarana edukasi publik tentang pentingnya wakaf, dan upaya menjaga nilai-nilai sejarah serta keberkahan yang melekat pada masjid sebagai pusat ibadah dan persatuan umat,” kata Kepala KUA Ilir Timur I, Palembang, Zulfikar.
Ia memastikan program serupa akan diteruskan ke masjid dan mushala lain di wilayahnya, khususnya yang sudah memiliki sertifikat wakaf resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.
Dukungan terhadap program Mantaf datang dari Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan. Ia menyebut inovasi KUA Ilir Timur I ini layak dijadikan contoh bagi KUA di daerah lain. Menurutnya, pelayanan publik dalam bidang wakaf bisa lebih transparan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi tinggi kami sampaikan kepada KUA Ilir Timur I Palembang. Semoga dapat terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Syafitri.(*)












