EkonomiNasional

BBM Naik Hingga 30 Persen, Ini Dampaknya Buat Pengusaha Khawatir

Editor: M. Anton

JITOE – Kalangan pengusaha khawatir terkait keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga lebih dari 30 persen, Sabtu (03/09/2022). Kenaikan harga tersebut dinilai berdampak universal untuk semua sektor dan skala usaha, serta dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Wakil Ketua III Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan seluruh sektor usaha akan terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kenaikan harga BBM. Sebab, kenaikan harga BBM akan langsung memberikan beban terhadap aktivitas logistik di semua sektor usaha.

“Hampir semua pelaku usaha akan terkena dampak. Kalaupun tidak terpengaruh secara langsung di overhead cost [biasanya pada komponen beban logistik/transportasi], hampir semua pelaku usaha akan terkena dampak dari sisi penyesuaian/penurunan daya beli masyarakat,” katanya, Minggu (04/09/2022).

Contohnya di sektor jasa, jelas Shinta, kemungkinan besar yang terkena dampak besar hanya sektor transportasi, logistik, jasa perjalanan/pariwisata, atau sektor perdagangan. Selanjutnya, dampak dari kenaikan harga BBM ini akan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan ke depan, sekaligus memantau kondisi inflasi akibat keputusan pemerintah tersebut.

Shinta juga melihat potensi pertumbuhan konsumsi akan melambat dalam jangka pendek sehingga masyarakat melakukan penyesuaian kembali terhadap pola konsumsi dan pengeluarannya dari efek kenaikan harga BBM ini di semua komponen biaya kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:   Tahun 2023, Jemaah Haji Indonesia 'Tertinggi' Meninggal Dunia di Tanah Suci

Sebab, dia melihat kenaikan harga BBM dan pangan terjadi pada saat yang bersamaan meski pemerintah mencoba meredam efek negatifnya dengan memberikan sejumlah bantalan sosial kepada masyarakat.

“Tetapi kami rasa yang paling akan terkena dampak paling tinggi adalah sektor perikanan tangkap, pertanian, dan industri manufaktur yang umumnya punya ketergantungan tinggi terhadap penggunaan BBM dalam komponen biaya usahanya,” lanjutnya.

“Perusahaan juga banyak yang perlu test the water baik untuk menahan kenaikan harga jual maupun untuk menaikkan harga jual untuk memastikan efeknya terhadap kinerja perusahaan dapat dimitigasi,” lanjutnya.

Baca Juga:   Produksi Padi Lampung Bersaing Ketat dengan Sumsel

Adapun, guna mengantisipasi sentimen negatif dari kenaikan harga BBM pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp2,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan dan mulai diberikan September selama 4 bulan.

Selain itu, menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000.

Pemerintah daerah pun diminta untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek daring dan untuk nelayan.

Untuk nelayan yang sangat mengandalkan solar, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meminta Pertamina dalam memenuhi kuota untuk nelayan kecil sesuai kebutuhan sebanyak 2,2 juta kilo liter. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button