Opini

Banjir Hadir Sesuai Hukum Alam

Oleh: Pudiyaka

Peristiwa banjir telah lama berlangsung berabad-abad yang lalu, yaitu sejak air tersedia melimpah di bumi, jauh sebelum manusia hadir.

Banjir merupakan suatu cara atau mekanisme yang diatur Tuhan untuk membangun dataran yang subur, untuk kepentingan manusia yang datang kemudian. Cara Tuhan dalam membangun delta-delta sungai yang besar, yang dari dalamnya sekarang manusia mendapatkan minyak.

Agar tidak terkena banjir, sebelum membangun rumah atau tempat usaha, kita harus mengenal terlebih dahulu karakter dari tempat yang akan kita pilih sebagai tempat tinggal .atau tempat usaha. Sehingga tidak asal bangun di sembarangan tempat.

Baca Juga:   Luas Panen Padi Lampung Kejar Posisi Sumsel

Secara alamiah, banjir adalah proses alam yang biasa dan merupakan bagian penting dari mekanisme pembentukan dataran di bumi kita ini. Melalui banjir, muatan sedimen tertransportasikan dari daerah sumbernya di pegunungan atau perbukitan ke daratan yang lebih rendah, sehingga di tempat yang lebih rendah itu terjadi pengendapan dan terbentuklah dataran.

Terjadinya peristiwa banjir mengandung muatan sedimen yang tertransportasi masuk ke laut untuk kemudian diendapkan di tepi pantai sehingga terbentuk daratan, atau terus masuk ke laut dan mengendap di dasar lautan. Banjir yang terjadi secara alamiah sangat ditentukan oleh kondisi permukaan lahan, durasi hujan dan intensitas curah hujan.

Baca Juga:   Sinyal Merah Produksi Padi di Sumsel

Hal yang perlu kita sadari bahwa banjir itu melibatkan air, udara dan bumi. Ketiga hal itu hadir di alam ini dengan mengikuti hukum-hukum alam yang selalu dipatuhinya. Seperti: air mengalir dari atas ke bawah, apabila air ditampung di suatu tempat dan tempat itu penuh sedang air terus dimasukkan maka yang akan terjadi, air akan meluap mengalir ke berbagai arah yang lebih rendah dan sebagainya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button