OKUSUMSEL

Aksi Saling Balas Kades OKU dengan Aktivis LSM dan Wartawan, Premanisme atau Gagal Paham?

Reporter: Reynol Pranata
Editor: uzibae

JITOE – Aksi unjuk rasa saling balas menuntuk keadilan antara Forum Kepada Desa (FKD) se-Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dengan LSM, ormas, dan wartawan OKU terus berlanjut sepekan ini.

Bermula ratusan massa FKD mendatangi perkantoran Pemkab OKU, Rabu (29/12/2021). Para kades merasa resah dengan ulah oknum LSM dan wartawan yang mereka anggap premanisme dan kerjanya hanya mengganggu para kades dengan mencari-cari kesalahan dalam mengelola anggaran desa.

Dalam orasinya, Ketua Forum Kades OKU, Plando, juga menjabat sebagai kades Belatung, kecamatan Lubuk Batang, OKU, meminta agar oknum LSM dan wartawan nakal yang mencari-cari kesalahan agar segera ditindak.

Sebagai bentuk perlawanan atas aksi para kades tersebut, ratusan gabungan koalisi LSM , ormas dan wartawan OKU melakukan aksi unjuk rasa balasan di Bundaran Air Mancur Palembang, Senin (03/01/2022). Lalu unjuk rasa kembali dilanjutkan pada Kamis (06/01/2022) di halaman kantor Bupati OKU.

Radius Susanto, salah seorang wartawan senior di OKU, menyatakan aksi yang digelar FKD OKU beberapa hari yang lalu telah mencederai demokrasi. Menurutnya diduga FKD OKU telah gagal paham terhadap perundang-undangan terkait hak dan fungsi masyarakat dalam melakukan kegiatan sosial kontrol.

Baca Juga:   Peniadaan Mobil Dinas Pemkot Palembang Butuh Kajian

Dia mengharapkan agar Kabag Hukum Setda OKU harus bijak dalam menyikapi persoalan.

“Bukan malah mendukung tuntutan Forum Kepala Desa yang ingin menertibkan LSM dan wartawan karena mereka melakukan sosial kontrol tersebut. Kami memang tidak sekolah tinggi tapi kami LSM dan wartawan ini tahu juga aturan,” tambah Radius.

Selain itu, koalisi LSM dan Wartawan OKU menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh FKD OKU tersebut diduga kuat telah melanggar maklumat Kapolri Nomor 66 Tahun 2021 terkait PPKM, karena maklumat tersebut berlaku hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga:   Lagi, Penipuan Merajalela di Baturaja OKU, Pelakunya Dibekuk Polisi

Menyikapi soal dugaan pelanggaran tersebut Koalisi LSM dan Wartawan Kabupaten OKU meminta aparat hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Polres OKU) agar kiranya ketua FKD OKU selaku koordinator aksi saat itu untuk diproses hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun aksi yang dilakukan Koalisi LSM dan Wartawan OKU tersebut diterima oleh Asisten 1 Pemerintahan, Slamet Riady S.Sos, mewakili PLH Bupati OKU dan dikawal baik oleh aparat Kepolisian dari Polsek Baturaja Timur dan Polres OKU. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button