Musi Rawas, JITOE.com – Lurah Muara Beliti, Arif Candra, melaporkan aksi pengrusakan kantor Lurah Pasar Muara Beliti ke Polsek Muara Beliti. Laporan itu dibuat setelah kantor kelurahan tersebut dirusak oleh puluhan massa sehari sebelumnya, Kamis (26/02/2026).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu mendatangi dan melakukan pelemparan batu hingga menyebabkan sejumlah kaca dan jendela kantor kelurahan pecah.
Akibat kerusakan itu, aktivitas pelayanan di kantor lurah dihentikan sementara. Garis polisi telah dipasang untuk kepentingan penyelidikan, dan pelayanan masyarakat dipindahkan ke kantor kecamatan.
“Benar, laporan terkait perusakan di Kantor Lurah Pasar Muara Beliti tersebut sudah kami terima kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, Sabtu (28/02/2026).
Diketahui, aksi massa tersebut berkaitan dengan keputusan lurah yang menonaktifkan 12 ketua RT. Kebijakan tersebut memicu penolakan dari sejumlah warga yang kemudian menuntut agar lurah juga dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebelum mendatangi kantor lurah, massa terlebih dahulu menggelar aksi di depan Kantor Bupati Musi Rawas pada hari yang sama. Mereka diterima oleh Asisten I Setda Musi Rawas bersama Kasat Pol PP dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa kembali menyampaikan tuntutan penonaktifan lurah. Salah satu perwakilan, Tommy, menyebut permintaan itu telah diajukan beberapa kali namun belum mendapat keputusan.
“Permintaan kami sudah lima kali tidak pernah dikabulkan. Hanya janji-janji saja, tidak pernah ada ketegasan,” kata Tommy.
Menurut keterangan massa, persoalan bermula dari pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diduga terjadi miskomunikasi antara ketua RT sebelumnya dan pihak kelurahan. Kondisi itu disebut berdampak pada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2025 dan berujung pada penonaktifan 12 ketua RT.
Pihak pemerintah daerah menyatakan tuntutan tersebut akan dibahas kembali. Namun setelah aksi di kantor bupati, massa bergerak ke kantor lurah dan terjadi pengrusakan.
Saat ini laporan yang dibuat lurah telah diterima pihak kepolisian dan kasusnya dalam proses penanganan lebih lanjut.(*)












