Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Lawan Isu Negatif MBG, SPPG Diminta Unggah Data Harian di Media Sosial

×

Lawan Isu Negatif MBG, SPPG Diminta Unggah Data Harian di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Lawan Isu Negatif MBG, SPPG Diminta Unggah Data Harian di Media Sosial

Palembang, JITOE.com – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki dan mengaktifkan tiga akun media sosial, yakni Facebook, Instagram, dan TikTok, mulai Senin (02/03/2026). Kebijakan itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya sebagai langkah menghadapi maraknya informasi negatif terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sony, kebijakan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyaknya komentar negatif tentang MBG di platform YouTube.

“Presiden bertanya, di mana peran sekitar 24.000 SPPG, 24.000 pengawas gizi, 24.000 pengawas keuangan, dan 24.000 mitra yang terlibat dalam MBG di seluruh Indonesia. Kenapa tidak ada yang speak up untuk menjelaskan,” ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di Palembang.

Baca Juga:   Ratu Dewa: Pendapatan Palembang dari Sektor Retribusi Tahun 2023 Tidak Capai Target

Dengan kewajiban itu, dari sekitar 24.000 SPPG di seluruh Indonesia diperkirakan akan terbentuk sedikitnya 72.000 akun media sosial yang menyebarkan informasi mengenai MBG. Setiap akun diwajibkan mengunggah data harian, meliputi jumlah penerima manfaat, jenis makanan yang disajikan, kandungan gizi, serta harga makanan.

“Tidak perlu menyerang balik orang-orang yang berkomentar negatif,” tegasnya.

Menurutnya, penyampaian data yang transparan dan konsisten dinilai lebih efektif untuk menjawab tudingan yang beredar, termasuk isu penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Selain sebagai sarana klarifikasi, media sosial juga disebut dapat menjadi alat pengawasan publik. Masyarakat dapat memantau kinerja masing-masing SPPG dan melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran, seperti penggelembungan harga atau penurunan kualitas makanan. BGN, menurut Sony, telah menyiapkan mekanisme sanksi bagi SPPG yang terbukti melanggar ketentuan.

Baca Juga:   Tiga Laporan Masuk ke Polda Sumsel Terkait Konten Rendang Willie Salim

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di wilayahnya berjalan relatif baik dengan jumlah kasus keracunan yang minimal. Ia juga menyatakan kebutuhan bahan baku untuk MBG tidak mengganggu ketersediaan pangan rumah tangga karena didukung program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan serta dinilai turut menggerakkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di daerah tersebut.

”MBG sangat membantu memutar roda perekonomian di Sumsel karena hasil pertanian, peternakan, dan perikanan terus tersedot untuk dapur-dapur MBG,” katanya.(*)

Example 120x600