Palembang, JITOE.com – Jalan Tol Palembang–Betung sepanjang 53,2 kilometer akan dibuka secara fungsional tanpa tarif selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah. Pengoperasian sementara ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pergerakan kendaraan pada masa Lebaran.
Ruas yang difungsikan mencakup Jalur A dan Jalur B pada segmen KM 42+500 hingga KM 95+700. Pengguna dapat melintas dua arah sesuai pengaturan yang diterapkan di lapangan.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan Kendaraan dari Palembang menuju Betung melalui Jalur A dapat masuk melalui Barrier Gate Temporary di KM 41+700 atau Simpang Susun Musi Landas di KM 65+000. Sementara dari arah Betung menuju Palembang di Jalur B, akses masuk tersedia melalui Jalan Provinsi Pulau Rimau KM 95+700 maupun Simpang Susun Musi Landas.
Untuk akses keluar, kendaraan arah Palembang–Betung dapat keluar di Simpang Susun Musi Landas KM 65+000 atau Jalan Provinsi Pulau Rimau KM 95+700. Sedangkan arah Betung–Palembang disediakan pintu keluar di Simpang Susun Musi Landas dan Barrier Gate Temporary KM 41+700.
Meski tersedia titik tapping kartu uang elektronik di Barrier Gate Temporary, selama masa operasional fungsional pengguna tidak dikenakan tarif tol.
BPJT juga menjelaskan pengaturan lalu lintas selama periode tersebut akan mengikuti diskresi kepolisian, terutama saat terjadi peningkatan volume kendaraan pada puncak arus mudik dan balik.
Sebagai penunjang perjalanan, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) disiapkan di KM 71+000 untuk kedua arah. Fasilitas yang tersedia meliputi toilet, klinik, tempat ibadah, area makan, serta pos pengisian bahan bakar.
Sementara itu, progres pembangunan jalan tol menunjukkan capaian yang berbeda di tiap seksi. Seksi 1 Kramasan–Gandus dan Seksi 2 Gandus–Sungai Rengas telah mencapai sekitar 92 persen.
Adapun Seksi 3 Sungai Rengas–Pulo Rimo dan Seksi 4 Pulo Rimo–Pangkalan Balai berada pada kisaran 90 persen. Sedangkan Seksi 5 Pangkalan Balai–Betung masih dalam tahap pembangunan dengan progres sekitar 47 persen.(*)












