Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Musi RawasSUMSEL

Ratusan Warga Segel Kantor Lurah di Musi Rawas, Desak Penonaktifan Lurah

×

Ratusan Warga Segel Kantor Lurah di Musi Rawas, Desak Penonaktifan Lurah

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Segel Kantor Lurah di Musi Rawas, Desak Penonaktifan Lurah

Musi Rawas, JITOE.com – Penyegelan Kantor Lurah Pasar Muara Beliti dilakukan ratusan warga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sebagai bentuk protes atas kebijakan administrasi yang dinilai bermasalah. Warga menuntut agar Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra, segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang lebih dulu digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (29/1/2026). Dalam aksi di tingkat kabupaten itu, warga menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah.

Massa mendesak Bupati Musi Rawas Ratna Machmud untuk mengambil langkah tegas menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh lurah. Dugaan tersebut berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Ketua RT yang disebut dilakukan tanpa proses musyawarah dan tanpa melibatkan masyarakat setempat.

Baca Juga:   'Wong Kito' Tak Perlu Bingung Mau Ganti KTP Rusak atau Hilang, Cukup Datang ke Sini

Setelah aspirasi mereka diterima oleh Asisten II Setda Musi Rawas, Mukhlisin, massa bergerak menuju Kantor Lurah Pasar Muara Beliti. Di lokasi tersebut, warga melakukan penyegelan sebagai bentuk tekanan agar tuntutan segera ditindaklanjuti.

Koordinator aksi, Tommy J Pisa, menjelaskan lurah diduga mencopot sejumlah Ketua RT secara sepihak. Jabatan tersebut kemudian digantikan oleh Pelaksana Tugas tanpa adanya kesepakatan bersama warga.

“RT itu dipilih oleh warga, bukan ditunjuk seenaknya. Apa yang dilakukan lurah jelas melukai kepercayaan masyarakat,” kata Tommy.

Ia merinci, dari total 13 RT di Kelurahan Pasar Muara Beliti, sebanyak 12 RT telah ditunjuk Pelaksana Tugas oleh lurah. Penunjukan tersebut disebut dilakukan tanpa penjelasan yang jelas serta tidak melalui mekanisme musyawarah kelurahan.

Menurut Tommy, persoalan yang disampaikan warga tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun agenda politik tertentu. Aksi tersebut disebut berangkat dari keberatan terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.

Baca Juga:   Disdik Palembang Larang Sekolah Jual Seragam, Orang Tua Diberi Kebebasan Pilih

“Bukan masalah pribadi, bukan dendam, dan juga bukan kepentingan politik. Ini masalah tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Ia menyebut kebijakan tersebut memicu dampak lanjutan di masyarakat. Perbedaan sikap antarwarga mulai muncul, sementara pelayanan publik dinilai tidak berjalan maksimal, sehingga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aparatur kelurahan.

“Kami tidak mau dipimpin lurah yang menyalahgunakan kekuasaan. Copot sekarang juga,” lanjut Tommy disusul teriakan massa.

Selain meminta bupati membebastugaskan lurah demi menjaga objektivitas pemeriksaan, warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.(*)

Example 120x600