Muba, JITOE.com – Di tengah suasana peringatan Hari Pahlawan, ratusan guru honorer swasta di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, justru turun ke jalan memperjuangkan hak mereka yang tak kunjung dibayar. Aksi damai berlangsung di halaman Kantor Pemkab Muba, Senin (10/11/2025), dan diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan.
Mereka tergabung dalam Organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro), yang datang dari berbagai kecamatan di Muba — mulai dari guru TK, PAUD, SD, SMP, hingga madrasah swasta. Dengan mengenakan pita merah putih di kepala, mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan pembayaran honor yang belum diterima selama 11 bulan terakhir.
Koordinator GM Pro, Rizon, menyampaikan bahwa sejak awal 2025, para guru tidak lagi menerima honor. Tahun sebelumnya mereka masih mendapat bayaran antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.
“Sudah sebelas bulan belum menerima honor sama sekali. Tahun 2024 masih ada pembayaran antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan, tapi sejak awal 2025 kami tidak terima apa-apa,” ujar Koordinator GM Pro, Rizon.
Selain menuntut pencairan honor, para guru juga berharap Pemkab dan DPRD Muba bisa bersurat kepada Presiden RI, Kemenpan RB, BKN, dan DPR RI agar membuka kembali peluang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru swasta. Mereka juga ingin, bila nantinya lulus PPPK, tetap bisa mengajar di sekolah asal serta menerima kembali tunjangan GTT/PTT dan BOSDA seperti sebelumnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH, menyatakan bahwa Pemkab berkomitmen mencari solusi tanpa melanggar aturan. Ia menjelaskan, pemerintah daerah memang tidak lagi diperbolehkan menggaji guru honorer berdasarkan peraturan pusat.
“Secara regulasi, pemerintah daerah memang tidak lagi diperbolehkan menggaji guru honorer. Namun, saya minta jajaran terkait mencari solusi terbaik,” katanya.
Bupati menambahkan, sektor pendidikan masih menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Karena itu, Pemkab Muba berencana melakukan studi banding ke Bangka Timur untuk mencari model kebijakan yang sesuai dengan regulasi nasional.
“Kami akan koordinasikan juga dengan Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri. Saya ingin perwakilan guru ikut dalam proses ini,” terangnya.
Hal senada disampaikan Kepala BKPSDM Muba, H. Pathi Riduan, yang menjelaskan bahwa pihaknya akan membawa data dan hasil rapat tersebut langsung ke kementerian untuk dikonsultasikan.
“Kami akan bertemu Menpan RB, BKN, dan Kemendagri guna mempertanyakan peluang regulatif bagi guru swasta,” imbuhnya.
Aksi damai yang berlangsung tertib itu diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Pemkab Muba. Para guru berharap perjuangan mereka di Hari Pahlawan kali ini menjadi momentum untuk mendapatkan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan — sejalan dengan semangat para pahlawan yang mereka kenang hari itu.(*)












