Palembang, JITOE.com – Kejadian dugaan keracunan makanan menimpa sejumlah murid Sekolah Dasar Negeri 182 yang berada di Kecamatan Kalidoni, Palembang. Peristiwa ini terjadi Rabu (30/07/2025) saat jam istirahat sekolah.
Setelah dilakukan penelusuran, pihak sekolah menyebutkan orang yang membagikan makanan dan minuman tersebut ternyata dikenal sebagai pedagang rujak yang biasa berjualan di sekitar lingkungan sekolah. Identitas pria tersebut sudah diketahui, dan ia telah dimintai keterangan oleh kepolisian.
Menurut keterangan Kepala SDN 182, Hugannah, makanan yang dibagikan berupa roti dan susu, yang dikemas dalam empat kantong. Salah satu kantong telah dibagikan ke siswa, sementara tiga sisanya diserahkan ke penjaga sekolah dan langsung diamankan oleh guru piket.
Tak lama usai pembagian, sejumlah siswa yang mengonsumsi susu mulai mengalami gejala muntah. Satu per satu mengalami gangguan pencernaan, hingga akhirnya total tujuh siswa harus mendapatkan penanganan medis. Enam siswa awalnya mengalami gejala, kemudian disusul oleh satu siswa lainnya yang menyusul setelah pulang ke rumah.
Pihak sekolah sempat menegur pelaku pembagi makanan sebelum susu dan roti dibagikan. Meski begitu, pria tersebut tetap menitipkan kantong-kantong berisi makanan kepada penjaga sekolah melalui pagar samping. Diduga pria itu menyebut pembagian ini sebagai bentuk sedekah untuk siswa.
“Dari pengakuan pelaku bahwa beliau ingin bersedekah atau membayar nazar istrinya sudah hamil tiga bulan,” kata Hugannah.
Hugannah menjelaskan bahwa penyebab muntah diketahui setelah pemeriksaan oleh tenaga medis dari puskesmas. Mereka menemukan bahwa susu UHT tersebut telah dicampur dengan susu kental manis dan ditambahkan gula. Siswa yang hanya mengonsumsi susu mengalami gejala, sedangkan yang hanya memakan roti tidak menunjukkan keluhan meski rotinya disebut hampir melewati tanggal kedaluwarsa.
“Mungkin apakah masa kadaluwarsa susu atau mungkin cara mengolah susu yang dapat membahayakan anak-anak,” tambah Hugannah.
Tujuh siswa yang terdampak sempat ditangani di UKS sekolah dan puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Pusri. Lima siswa telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan lebih lanjut.
Dari informasi yang dikumpulkan, niat pembagian makanan itu disebut berasal dari nazar pribadi pelaku, yang konon tengah bersyukur karena istrinya hamil tiga bulan. Oleh sebab itu, pihak sekolah memilih untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum, selama biaya pengobatan para siswa bisa ditanggung oleh pihak yang bertanggung jawab.
Kapolsek Kalidoni, AKP Hermansyah, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut memang terjadi. Namun ia menyarankan untuk menghubungi unit Reskrim untuk detail penanganannya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Sugriwa, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari sekolah atau wali siswa.
Pihak kepolisian menyebut bahwa karena pelaku tidak memiliki niat jahat, dan perbuatan tersebut tidak tergolong tindak pidana berat, maka pria itu sempat diamankan namun dilepas dalam waktu 24 jam.(*)












