Palembang, JITOE.com – Temuan produk tanpa izin edar dan obat ilegal masih menjadi persoalan serius di Sumatera Selatan. Sepanjang tahun 2024, pengawasan yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menunjukkan masih tingginya pelanggaran di sejumlah sektor, termasuk makanan, obat, hingga kosmetik.
Yeni Ardianti selaku Kepala BBPOM Palembang mengungkapkan dari hasil pengawasan terhadap produk makanan, sebanyak 30 persen masih belum memenuhi standar administrasi. Selain itu, sekitar 5 persen produk makanan yang diuji juga tidak layak konsumsi dari sisi kesehatan. Bahkan, ia menyoroti sebanyak 79 persen antibiotik masih dapat dibeli bebas di apotek tanpa menggunakan resep dokter.
“Obat tradisional dan kosmetik tanpa izin masih marak dijual, ini harus segera kita atasi bersama,” katanya, Rabu (23/07/2025).
Menanggapi tingginya angka penjualan antibiotik tanpa resep, pihak BBPOM menilai perlunya kebijakan khusus dalam bentuk surat edaran yang menyasar seluruh apotek di Sumsel. Ia mencontohkan beberapa provinsi lain yang sukses menurunkan penjualan antibiotik tanpa resep hingga 20 persen berkat surat edaran dari pemerintah daerah.
Menurut Yeni, langkah serupa dapat diterapkan di Sumsel agar masyarakat lebih paham bahaya mengonsumsi antibiotik tanpa petunjuk tenaga medis. Ia berharap, pemerintah daerah bisa mendorong regulasi demi keselamatan konsumen.
“Dengan dukungan kebijakan lokal, efek jangka panjang bisa ditekan,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, merespons positif laporan BBPOM tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BBPOM untuk memutus mata rantai distribusi produk ilegal. Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan ini.
Edward menilai masyarakat harus diberikan edukasi yang tepat disertai dengan pengawasan ketat. Sebagai langkah awal, Pemprov Sumsel akan menyebarkan surat edaran yang melarang penjualan antibiotik tanpa resep dokter kepada seluruh apotek.
Selain itu, inspeksi mendadak juga akan digencarkan di berbagai pasar tradisional yang diduga kuat menjual produk jamu dan obat ilegal. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan distribusi produk yang lebih sehat dan aman.
Melalui kerjasama antara BBPOM dan Pemprov, diharapkan pengurangan signifikan terhadap peredaran produk tanpa izin dapat dicapai dalam waktu dekat.
“Kita targetkan pengurangan signifikan terhadap produk ilegal yang beredar di wilayah Sumsel dalam waktu dekat,” tukas Edward.(*)












