Palembang, JITOE.com – Koperasi Merah Putih kini bisa langsung menjadi agen LPG, pupuk, hingga gerai sembako tanpa perlu mengurus izin tambahan. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menegaskan koperasi yang sudah berbadan hukum cukup menunjukkan legalitasnya dan bisa langsung mendapat suplai dari produsen maupun distributor BUMN.
“Cukup satu izin koperasi, tidak perlu lagi izin khusus jadi agen pupuk atau LPG. Begitu izinnya lengkap dari Kemenkumham, langsung kirim barang,” kata Zulhas saat meninjau Koperasi Merah Putih di Sikodadi kecamatan Sukarame Palembang, Senin (16/06/2025).
Zulhas juga meminta seluruh pihak termasuk pemda dan BUMN untuk tidak mempersulit jalannya program ini. Menurutnya, koperasi justru harus diberi kemudahan agar bisa memperkuat ekonomi rakyat.
Ia menjelaskan koperasi Merah Putih akan mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar. Dana ini bisa digunakan untuk belanja stok awal sesuai kebutuhan wilayah masing-masing, misalnya membeli minyak goreng atau LPG sebesar Rp 50 juta.
Selain itu, menurut Zulhas, keberadaan koperasi ini tak boleh dipandang sebelah mata. Dukungan kepala daerah sangat dibutuhkan agar koperasi tidak harus meminta-minta demi bisa membuka unit usaha.
“Saya tekankan, koperasi ini butuh keberpihakan gubernur, bupati dan wali kota. Koperasi ini bukan pengemis, mereka hebat. Tinggal urusannya saja dipermudah. Begitu mereka dikirim minyak goreng, gas LPG, pupuk dan lain-lain saya pastikan mereka bisa bayar,” kata Zulhas.
Ia menargetkan dalam waktu tiga tahun koperasi-koperasi ini bisa tumbuh menjadi kuat dan mandiri. Setelah itu, mereka diharapkan bisa mengembangkan potensi lokal seperti budidaya ayam, jamur, jagung, dan produk pertanian lain.
Seluruh produsen, mulai dari ID Food, Patra Niaga, hingga pabrik pupuk diminta untuk menjadikan koperasi ini sebagai jalur distribusi resmi. Dengan begitu, koperasi tak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tapi juga sebagai pusat ekonomi rakyat yang nyata.












