Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Terpantau CCTV Saat Buang Sampah, Warga Palembang Bisa Didenda Rp50 Juta

×

Terpantau CCTV Saat Buang Sampah, Warga Palembang Bisa Didenda Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Terpantau CCTV Saat Buang Sampah, Warga Palembang Bisa Didenda Rp50 Juta
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa lounching 1 Kelurahan 1 Bank Sampah dan Peresmian Taman Edukasi Pengelolaan Sampah (20/05/2025) | IG @ratudewa

Palembang, JITOE.com – Warga Palembang yang masih nekat membuang sampah sembarangan kini harus berpikir dua kali. Pemerintah Kota Palembang menegaskan pelanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah bisa dikenai denda hingga Rp50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan.

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Pemkot sudah memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Kamera tersebut akan memantau aktivitas warga dan merekam jika ada yang membuang sampah sembarangan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pengawasan lewat CCTV akan langsung terhubung ke Dinas Perhubungan. Dengan begitu, setiap pelanggaran bisa segera diketahui dan ditindak.

Baca Juga:   PKL Pasar 16 Ilir Kena Pungli, Pemkot Palembang Minta Laporan Oknum

“Kalau ada yang buang sampah sembarangan, bisa langsung terlihat,” katanya, Kamis (29/05/2025).

Meski bersifat tegas, Ratu Dewa menegaskan pendekatan awal tetap melalui sosialisasi dan edukasi. Penindakan hukum menjadi langkah lanjutan jika pelanggaran terus terjadi. Pemkot berharap masyarakat bisa lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Di awal ini kami fokus pada sosialisasi dulu, baru kemudian penindakan dan pemberlakuan denda sesuai Perda,” ungkap Dewa.

Pemerintah juga tengah mendorong warga untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Kebiasaan membawa tas belanja sendiri mulai digalakkan guna menekan jumlah sampah rumah tangga.

Baca Juga:   Yuk, Buruan Daftar Mudik Kereta Api Gratis 9 April, Ini Langkah-langkahnya

Ratu Dewa menambahkan tujuan utama dari semua langkah ini bukan semata memberi sanksi, tetapi menciptakan lingkungan kota yang bersih dan nyaman untuk semua. Edukasi dan pembiasaan dianggap menjadi kunci untuk membangun kesadaran kolektif warga.

Sebagai bagian dari visi besar penataan kota, Pemkot Palembang terus mendorong kolaborasi warga dalam pengelolaan sampah. Dukungan masyarakat dinilai penting agar program yang sudah berjalan dapat memberikan hasil nyata.(*)

Example 120x600