Iklan Idul Fitri Jitoe.com
Iklan Idul Fitri Jitoe.com
PalembangSUMSEL

Respon Putusan MK, Pemprov Sumsel Kaji Skema Sekolah Swasta Gratis

×

Respon Putusan MK, Pemprov Sumsel Kaji Skema Sekolah Swasta Gratis

Sebarkan artikel ini
Respon Putusan MK, Pemprov Sumsel Kaji Skema Sekolah Swasta Gratis
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru | Foto: Humas Pemprov Sumsel

Palembang, JITOE.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan gratis selama sembilan tahun di tingkat SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Saat ini, Pemprov Sumsel tengah menyusun kajian teknis agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh dan merata.

“Nanti akan kita satukan persepsinya dimulai dari langkah apa. Khususnya sekolah Swasta. Apakah kita akan menggunakan sistem subsidi silang atau langsung kepada sasaran,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Menurutnya, langkah ini dinilai penting agar prinsip pendidikan gratis bisa dirasakan merata tanpa membebani pihak sekolah swasta.

Baca Juga:   Tahap Pertama Revitalisasi Sungai Bendung, Ditargetkan Rampung 3 Tahun

Sementara itu mengenai sekolah negeri, sistem pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, Herman Deru mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah berjalan dan diatur dalam Undang-Undang Pendidikan. Dia menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di wilayahnya telah menerapkan kebijakan tersebut.(*)

Example 120x600