PalembangSUMSEL

4.000 Rumah Tak Layak Huni Bakal Direhabilitasi

JITOE – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) akan melakukan perbaikan atau rehabilitasi 4.000 rumah tidak layak huni (RTLH) hingga 2023.

“Rehabilitasi RTLH milik warga yang tergolong tidak mampu diupayakan tuntas pada tahun depan agar tidak menjadi kawasan kumuh sesuai dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),” kata Kepala Dinas Perkimtan Palembang Affan Prapanca, di Palembang dilansir Antara, Rabu (27/07/2022).

Menurut dia, untuk melakukan rehabilitasi ribuan rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah 18 kecamatan itu melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga:   Soal Truck Odol Melintas di Sumsel, Gubernur Sudah Tegas Mengisyaratkan

“Kami akan melibatkan sejumlah pihak seperti Balai Penyedia Perumahan, perusahaan milik negara dan swasta melalui program tanggung jawab sosial serta lingkungan atau CSR , lembaga lain seperti Baznas dan asosiasi perumahan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, program rehabilitasi RTLH yang sedang berjalan sekarang ini dari Balai Penyedia Perumahan dengan sasaran 250 unit.

“Rehabilitasi RTLH di Bumi Sriwijaya ini diharapkan berjalan dengan baik sesuai target yang diharapkan serta visi misi pasangan Wali Kota Harnojoyo dan Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda,” katanya.

Ia mengatakan, melalui upaya tersebut Program Kotaku bisa segera terwujud dan menjadikan Palembang sebagai kota yang bersih, aman, rapi, indah, dan layak huni atau kota idaman.

Baca Juga:   Jalan Nasional Sumsel Siap Dilalui Pemudik

Sebelumnya Wali Kota Palembang Harnojoyo mengajak warga di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu berpartisipasi mewujudkan kota tanpa kumuh (Kotaku).

“Program Kotaku yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir sulit berjalan sesuai harapan bersama yakni terwujudnya kota layak huni tanpa dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat karena terbatasnya tenaga dan dana,” katanya. (*)

Antara

Editor: M. Anton

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button