Palembang, JITOE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan 17 kepala daerah terpilih dari hasil Pilkada Serentak 2024. Namun, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang masih tertunda karena sengketa hasil Pilkada yang masih dalam proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Seluruh KPU di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, kecuali penetapan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang karena masih ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK,” kata Ketua KPU Sumsel, Andika Jaya Pranata,
Ia juga menjelaskan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah terpilih masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, pelantikan akan digelar pada 20 Februari 2025 di Istana Presiden, Jakarta. Namun, tanggal tersebut belum diumumkan secara resmi.
Sementara itu, untuk Empat Lawang, kepastian pelantikan baru akan ditentukan setelah MK mengeluarkan putusan sengketa pada 24 Februari 2025.(*)












